Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) mewajibkan seluruh warga untuk mengibarkan bendera merah putih di halaman rumah menjelang Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-80. Pengibaran bendera di halaman rumah dilakukan sebagai bentuk cinta tanah air menjelang hari kemerdekaan.
“Kami minta warga wajib pasang bendera merah putih di rumah masing-masing, bukan bendera yang lain,” tegas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpol) NTB, Ruslan Abdul Gani, saat ditemui di kantornya, Jumat sore (8/8/2025).
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Ruslan enggan menanggapi fenomena pengibaran bendera One Piece Jolly Roger yang sempat viral di media sosial (medsos). Menurut dia, pengibaran bendera One Piece itu tidak perlu ditanggapi.
“Kami fokus ke pengibaran bendera serentak tanggal 13 Agustus 2025 besok. Rencananya di Teras Udayana, Kota Mataram,” ujar Ruslan.
Ruslan mengatakan pengibaran bendera merah putih di Teras Udayana itu akan dilakukan oleh 10.000 orang, mulai dari komunitas, pelajar, aparatur sipil negara (ASN), organisasi masyarakat, dan seluruh elemen. Selain pengibaran, Pemprov NTB juga bakal membagikan bendera kepada masyarakat.
“Ini untuk menghormati perjuangan pahlawan kemerdekaan kita,” jelas Ruslan.