Pemprov Perketat Izin Investasi Usai Deklarasi Piagam Rinjani

Posted on

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) merespons deklarasi Piagam Gunung Rinjani yang digelar Majelis Adat Sasak (MAS), para penglingsir, dan Pemprov NTB, Rabu (10/12/2025). Dalam acara yang dihadiri Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal itu, MAS menegaskan penolakan terhadap pembangunan kereta gantung, seaplane, dan glamping di kawasan Rinjani.

Kepala DPMPTSP NTB Irnadi Kusuma mengatakan Pemprov tetap ketat menyeleksi setiap investor yang ingin masuk ke kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani.

“Selama berpotensi merusak lingkungan, kami tidak akan langsung memberikan izin,” ujar Irnadi, Kamis (11/12/2025).

Irnadi menjelaskan penerbitan izin selalu melalui kajian mendalam, termasuk analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

“Tetap ada pertimbangan teknis lengkap. Jangan sampai terjadi kerusakan seperti di tempat lain,” ujarnya.

Ia menegaskan deklarasi Piagam Gunung Rinjani bukan penutupan pintu investasi. Menurut dia, deklarasi itu merupakan peringatan dini agar keberadaan investor tidak mengancam kelestarian alam.

“Kita tetap mempromosikan Rinjani sebagai destinasi pariwisata. Tapi untuk investasi fisik yang masuk, itu konteksnya berbeda. Pengelolaannya harus sangat mempertimbangkan dari sisi teknis,” tegasnya.

Irnadi juga menyoroti rencana pembangunan kereta gantung senilai Rp 6 triliun. Ia menilai proyek ini tak bisa hanya dilihat dari aspek percepatan investasi, melainkan harus menyentuh dampak ekologis dan keberlanjutan kawasan.

“Itu tugas kami untuk memastikan semua aspek dipertimbangkan,” tuturnya.

Irnadi mengatakan pemerintah ingin menciptakan iklim investasi yang aman dan nyaman. Karena itu, setiap proyek wajib memenuhi ketentuan teknis, Amdal, perizinan, dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Keseimbangan itu diciptakan oleh bagaimana kondisi di tempat itu ataupun faktor lain yang mendukung, makanya kenapa ada Amdal, ada izin yang lainnya, dan juga tentu ada semacam sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan investasi di tempat itu,” pungkasnya.

Kepala Balai TNGR Yarman Waru mengatakan deklarasi Piagam Gunung Rinjani dilakukan untuk memperbaiki pengelolaan kawasan.

“Kita harap ke depan lebih baik lagi,” kata Yarman.

Dalam deklarasi itu, para penglingsir melarang pembukaan jalur baru di Rinjani dan menolak pembangunan seaplane, glamping, serta kereta gantung.

“Pelarangan baru itu ya kita sepakati. Kita tetap berkomitmen Rinjani pakai 6 jalur yang ada,” ujar Yarman.

Yarman menepis isu jalur baru di Lombok Barat melewati Hutan Sesaot. Menurut dia, belum ada pengajuan resmi terkait rencana tersebut.

“Jadi tidak ada jalur yang diusulkan. Ada jalur belum kita resmikan tapi masih dalam kawasan enam jalur. Jadi tidak ada jalur baru. Mari kita menjaga bersama-sama,” katanya.

Ia juga mendukung penolakan terhadap rencana pembangunan fasilitas wisata karena proyek tersebut belum mengantongi izin pemanfaatan kawasan hutan.

“Kalau masyarakat nolak itu tidak akan kita bangun. Tidak ada ruang lagi kita sudah sampaikan itu bersama Gubernur NTB pak Iqbal,” tegasnya.

Pengerakse Agung Majelis Adat Sasak Lalu Sajim Sastrawan menyebut deklarasi Piagam Gunung Rinjani dilakukan untuk menjaga kawasan hutan dan kelestarian gunung.

Ia mengatakan Rinjani merupakan bagian dari sejarah bangsa Sasak sebelum negara terbentuk. Setelah Indonesia berdiri, pengelolaan kawasan diberikan kepada Balai TNGR.

“Jadi masyarakat merasa masih ada ketidakadilan dalam pengaturan itu. Sehingga kita bersama TNGR, Geopark, Pemrov NTB dan masyarakat lingkar Rinjani membangun kenyamanan dan keamanan di sana,” kata Sajim.

Sajim menjelaskan deklarasi itu penting untuk menjaga Rinjani yang berstatus taman nasional, geopark global, dan cagar biosfer UNESCO.

“Jangan sampai kita naik ke sana malah bawa malapetaka. Masyarakat juga bingung ada rencana kereta gantung. Kita ingat kepercayaan makro cosmos bangsa Sasak Rinjani adalah tempat yang harus dijaga karena merupakan sumber kehidupan,” ujarnya.

“Kita khawatir kalau ada pembangunan di Rinjani bisa mengganggu tata ruang dan binatang yang tinggal dan menetap di Rinjani. Kalau ada pesawat di sana. Banyak burung yang akan punah. Ini harus kita jaga,” tegas Sajim.

Sikap Pemprov NTB

Sikap TNGR dan Penglingsir Sasak

Pandangan Majelis Adat Sasak