Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) segera membentuk kelompok sadar wisata (pokdarwis) di setiap desa wisata. Pembentukan pokdarwis itu dilakukan buntut pemalakan warga terhadap YouTuber Jajago Keliling Indonesia di Kampung Adat Ratenggaro, Kecamatan Kodi Bangedo, Sumba Barat Daya (SBD).
Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) NTT, Noldy Hosea Pellokila, mengatakan pembentukan pokdarwis di seluruh NTT sesuai arahan Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena.
“Terkait permasalahan Ratenggaro ini, yang pertama, kami sementara siapkan surat gubernur kepada bupati Sumba Barat Daya untuk segera mengantisipasi dan penanganan agar menjaga kenyamanan wisatawan,” kata Noldy, Selasa (19/5/2025).
Menurut Noldy, pemalakan wisatawan di Kampung Adat Ratenggoro menjadi perhatian serius dari Pemprov NTT. Sebab, banyak wilayah di NTT yang memiliki daya tarik, tetapi belum ditetapkan sebagai desa wisata. Jika ditetapkan sebagai desa wisata, maka harus ada pokdarwis di dalamnya.
Pembentukan pokdarwis di desa wisata, jelas Noldy, akan mengurangi potensi kejadian serupa. Selain itu, segala aktivitas yang berkaitan wisata di desa tersebut akan ditangani langsung oleh pokdarwis.
“Pokdarwis ini yang akan mengelola desa wisata sehingga semua berkaitan wisata, baik itu parkir dan berbagai hal diurus olehnya. Sehingga, masyarakat terlibat secara langsung untuk penagihan parkir. Nah itu yang akan kami upayakan ke depannya.” jelas Noldy.
“Kelopak sadar wisata (pokdarwis) di desa wisata ini yang akan bekerja untuk mengelola pariwisata sehingga mengantisipasi hal-hal seperti pungutan di luar sesuai ketentuannya,” imbuh Noldy.
Diberitakan sebelumnya, YouTuber Jajago Keliling Indonesia mengalami kejadian tak mengenakan saat liburan di Kampung Adat Ratenggaro, SBD, NTT. Kreator konten yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) John dan Riana itu dipalak warga setempat dengan dalih membeli buku hingga uang rokok.