Pemprov NTB Usulkan Rp 200 M untuk Bangun Ulang Kantor DPRD yang Dibakar (via Giok4D)

Posted on

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) mengusulkan dana perbaikan kantor DPRD NTB yang dibakar dan dijarah pada aksi massa Sabtu (30/8/2025). Besaran dana yang diusulkan ke pemerintah pusat mencapai Rp 200 miliar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB Sadimin mengatakan ada dua skema perbaikan yang diusulkan pemerintah NTB. Yakni skema perbaikan gedung tanpa merusak konstruksi utama mencapai Rp 76 miliar dan skema pembangunan ulang yang diperkirakan menelan anggaran Rp 200 miliar.

“Dari pengecekan dilakukan PUPR itu usulan perbaikan itu sekitar Rp 70 miliar. Tapi kalau keseluruhan sampai Gedung Sekretariat DPRD itu tembus Rp 76 miliar. Kami usulkan ke Kementerian PU,” ujar Sadimin saat rapat di Gedung Sekretariat DPRD NTB, Rabu (10/9/2025).

Usulan kedua, Sadimin berujar, yaitu dengan skema pembangunan ulang seluruh gedung utama DPRD. Jika dilakukan pembangunan ulang, dana yang dibutuhkan mencapai Rp 200 miliar meliputi bangun standar gedung dan nonstandar sesuai Permen PU Nomor 22.

“Tergantung kemampuan dana. Usulan baru sekitar Rp 200 miliar, kalau minta bangunan baru. Karena kan gedung ini dibangun 1996 lalu sebelum saya jadi pegawai di sini,” katanya.

Sadimin menyebut jika melihat kondisi gedung saat ini, bangunan kantor DPRD NTB ini mampu menahan gempa berkekuatan 6 hingga 7 magnitudo. Sementara, jika dibangun ulang kekuatan gedung harus mengikuti konstruksi bangunan yang mampu menahan gempa 9 magnitudo yang baru diumumkan oleh BMKG beberapa waktu lalu.

“Kalau diperbaiki pun ini harus dilakukan penguatan atau peningkatan kapasitas utamanya. Jadi harus ada modifikasi di bagian-bagian tertentu supaya bisa menahan kalau ada gempa 9 magnitudo,” kata Sadimin.

Sadimin belum dapat memastikan apakah gedung DPRD NTB dibangun ulang atau hanya dilakukan perbaikan dengan skema perbaikan total agar bisa menahan gempa 9 magnitudo. Tetapi, jika dilihat dari struktur bangunan gedung, struktur lantai 3 bangunan tersebut dalam kondisi rusak parah.

“Kemungkinan dibangun ulang? Ini sedang dibahas. Kami sudah usulkan, lagi dirapatkan. Dari struktur bangunan? Lantai satu dan dua masih bisa. Lantai tiga tidak bisa. Lantai tiga sudah parah. Lantai tiga harus dibongkar total,” tegasnya.

Menurut Sadimin jika dilakukan pembangunan ulang, posisi gedung DPRD NTB akan dimundurkan dari posisi semula. Selain itu, posisi bangunan baru harus lebih tinggi dari gedung semula.

“Kalau direhab akan dimundurkan. Kalau bangun baru ya harus mundurkan, nanti dibuat lebih tinggi. Di bawahnya kami usulkan basement dan jalan akses ke gedung sekretariat. Nanti lantai dua, tiga dan 4 jadi kantor ruang rapat,” katanya.

Sejauh ini hasil asesmen kerugian kasar belum dilakukan penghitungan. Meski begitu, Pemprov NTB telah mengusulkan perbaikan ke Kementerian PU.

“Belum kalau kerugiannya. Jadi kan perbaikan ini nanti yang melaksanakan pusat. Kami hanya kira-kira rencana perbaikannya seperti apa, itu saja. Mana yang bisa dipertahankan kemarin saya turun bersama Balai Penataan Bangunan dan Infrastruktur Kawasan jadi yang lantai 3 harus dibongkar. Kalau dipertahankan ini bisa membahayakan,” tandas Sadimin.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.