Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima Dana Bagi Hasil (DBH) PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) 2024 sebesar Rp 87 miliar. Jumlah dana yang ditransfer tersebut baru 50 persen dari kewajiban PT AMNT ke Pemprov NTB sebesar 172 miliar.
“Ya sudah masuk dananya. Kami ditransfer tanggal 16 Juni 2025 kemarin sebesar Rp 87 miliar,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Nursalim, di Mataram, Rabu (17/6/2025).
“Alhamdulillah dengan masuknya DBH ini, semua program pemerintah NTB bisa kami tunaikan tahun ini,” imbuh Nursalim.
Seluruh DBH dari PT AMNT, baik yang telah diterima dan belum, telah dialokasikan ke dalam APBD murni Pemprov NTB 2025. Dalam kolom pendapatan APBD anggaran itu telah dimasukkan ke dalam program-program Pemprov NTB.
Nursalim mengatakan sisa dana DBH PT AMNT yang belum ditransfer mencapai Rp 85 miliar. Sisa dana tersebut akan ditransfer oleh PT AMNT pada Juli 2025.
Nursalim menuturkan sebelumnya ada permohonan dari direktur PT AMNT untuk menunda transfer DBH ke Pemprov NTB. Pemprov NTB kebingungan dengan penundaan tersebut. Sebab, tidak dijelaskan waktu atau lamanya penundaan.
“Jadi itu kemarin agak bingung kami apa ditunda sampai 2026, makanya kami pertegas di rapat pertemuan kemarin,” ujar Nursalim.
Meski ada penundaan, PT AMNT tetap mentransfer dana awal sebesar Rp 87 miliar. Dana yang ditransfer ini mengalami keterlambatan dari rencana awal.
“Kami sebagai bendahara memantau setiap pendapatan daerah itu harus masuk karena pembiayaan harus kita penuhi. Itu yang kami pastikan,” ujar Nursalim.
Nursalim meminta PT AMNT agar sisa DBH yang belum diserahkan kepada Pemprov NTB dijadikan sebagai skala prioritas. Menurutnya, DBH PT AMNT penting untuk keberlanjutan berbagai program pemerintah.
“Sudah ada sebenarnya anggarannya di sana, tetapi mungkin skala prioritas di sana berbeda. Maka, kita minta DBH ke Pemprov NTB ini menjadi skala prioritas juga,” ujar Nursalim.
Selanjutnya pada 2025, besaran DBH dari PT AMNT untuk Pemprov NTB sebesar 200 miliar. Jumlah itu sesuai pendapatan dan berdasarkan asumsi nilai kurs 2024.
“Jika kurs turun, maka jumlah yang ditransfer itu turun juga tergantung nilai kurs dan harga dollar,” ujar Nursalim.