Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) bersama Badan Urusan Logistik (Bulog) NTB menyalurkan beras untuk 511.318 penerima bantuan pangan (PBP) periode Juni dan Juli 2025. Penyaluran ini diharapkan menekan inflasi daerah serta dampak bencana banjir.
“Harga pangan ini berkontribusi besar untuk naiknya inflasi,” ujar Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal di Mataram, Rabu (23/7/2025).
Menurut Iqbal, penyaluran bantuan beras ini juga berpengaruh terhadap sosial masyarakat. Beras ini diharapkan bisa menjadi oase bagi warga Kota Mataram diterjang banjir.
“Jadi kenapa ini diturunkan karena ada indikasi ada isu sosial yang muncul jika tidak disalurkan dan ini penyebabnya banyak ada kondisi global, kondisi lokal. Apalagi di NTB baru terjadi beberapa bencana termasuk banjir di Mataram,” kata Iqbal.
Iqbal menilai penyaluran bantuan beras ini adalah keputusan yang tepat dan di waktu yang tepat. Di mana masyarakat menerima bantuan beras untuk dua bulan.
“Jadi kami ingatkan kepada penerima untuk tidak menjual beras yang sudah diterima,” kata eks Dubes Indonesia untuk Turki itu.
Terpisah, Kepala Divisi Regional Bulog NTB, Sri Muniati, mengatakan penyaluran beras PBP ini merupakan alokasi periode Juni dan Juli. Penyaluran ini merupakan stimulus ekonomi triwulan kedua dan harus dituntaskan pada 31 Juli 2025.
“Untuk NTB sudah diawali peluncurannya di sembilan kabupaten kota,” ujarnya.
Sri mengaku secara nasional jumlah penyaluran bantuan beras PBP 2025 mencapai 18.277 juta lebih. Jumlah ini mengalami penurunan sekitar 16 hingga 17 persen dibanding tahun 2024 yang jumlahnya mencapai 22,477 juta lebih.
“Khusus NTB di tahun 2025 berjumlah 511.381 PBP, mengalami penurunan sekitar 20,5 persen dibandingkan 2024, yakni 643.000 PBP,” kata Sri Muniati.
Sri menilai adanya penurunan PBP ini menandakan perekonomian di NTB semakin baik dan tingkat kemiskinan menurun. Sebab, kriteria penerima bantuan ini adalah masyarakat yang berpendapatan rendah, miskin, rentan atau rawan secara ekonomi.
“Penyaluran bantuan beras di NTB bergerak di 10 kabupaten kota di 117 kecamatan, dan 1.165 dari 1.166 desa/kelurahan,” ujarnya.
Khusus untuk Kota Mataram, ada satu kelurahan yang tidak menerima karena tidak ada terdaftar dalam PBP. Namun, setelah ditelusuri ada kelurahan yang masuk datanya ke kelurahan lain antara Kelurahan Tanjung Karang dan Kelurahan Tanjung Karang Permai.
“Nama kelurahannya sama, mirip. Namun ini sudah kami komunikasikan ke pusat agar 173 PBP yang nyangkut di kelurahan lain bisa dipisahkan dan berdiri sendiri,” katanya.
Sri mengingatkan kepada masyarakat penerima untuk tidak memperjual belikan bantuan beras PBP tersebut.
“Biasanya penyakitnya adalah kalau ini sudah disalurkan H+2 sudah ada di pasar. Kami minta satgas untuk memantau di tingkat penerima bantuan sehingga tidak disalahgunakan,” tandas Sri.