Pemprov NTB Kaji Usulan Pasutri Anak Jadi Duta Antipernikahan Dini

Posted on

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengkaji usulan pengantin anak yang viral inisial SMY (14) dan SR (17) sebagai duta antipernikahan dini. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) NTB Surya Bahari.

Menurut Surya, pasangan suami istri (pasutri) yang masih berusia remaja itu tengah didampingi oleh DP3AP2KB. “Ini kami mau bahas. Kami sedang pendampingan, apa untung, rugi, dan dampaknya apa,” kata Surya di Mataram, Kamis (16/6/2025).

Menurut dia, saran atau usulan menjadikan SMY dan SR sebagai duta antipernikahan dini di NTB itu masih akan dipertimbangkan. “Ya semua tetap dipertimbangkan. Kita masih melihat untung ruginya seperti apa,” ujar Surya.

Menurut dia, usulan menjadikan pengantin anak menjadi duta antipernikahan anak itu masih dibahas bersama Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dan para asisten gubernur.

“Ini kami dipanggil Gubernur dulu ya. Nanti kami bahas,” tandas Surya

Sebelumnya, kuasa hukum orang tua SMY dan SR mengusulkan agar pasutri anak itu ditunjuk sebagai duta antipernikahan dini di Lombok Tengah. Usulan ini disebut sebagai langkah edukatif untuk mencegah pernikahan anak di wilayah tersebut.

“Kami akan mengusulkan pengantin viral ini untuk menjadi duta anti pernikahan dini di Lombok Tengah. Agar bisa menjadi edukasi bagi masyarakat luas,” kata Muhanan kepada infoBali, Senin (9/6/2025).

Muhanan menilai langkah ini penting dilakukan, terutama jika pemerintah daerah serius ingin menuntaskan kasus pernikahan anak di Lombok Tengah. Menurutnya, sejauh ini keterlibatan pemerintah dalam upaya pencegahan belum optimal.

“Untuk teknisnya seperti apa, mungkin nanti kami akan koordinasi dengan pemerintah daerah. Mungkin sebagai ajang sosialisasi atau apa itu nanti dipikirkan. Di sini juga agar kita bisa lihat seperti apa concern pemerintah daerah dalam menangani kasus pernikahan dini ini,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *