Mataram –
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) berjanji akan membayar Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun anggaran 2025. Diketahui, guru yang berada di bawah wewenang Pempov NTB belum menerima THR dan TPG hingga tahun ini.
Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, menyebut keterlambatan pembayaran TPG dan THR tersebut tidak ada unsur kesengajaan. Menurutnya, pencairan anggaran harus melalui tahapan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Perlu kami luruskan, keterlambatan ini bukan karena kelalaian pemerintah daerah. Ada proses sistem anggaran yang harus dilalui agar pencairan dilakukan secara sah dan tidak menimbulkan persoalan administratif maupun hukum di kemudian hari,” ujar pria yang akrab disapa Aka itu, Senin (23/2/2026).
Aka menjelaskan perbedaan waktu masuknya anggaran menjadi salah satu penyebab keterlambatan TPG-THR bagi para guru. Ia menuturkan dana TPG dan THR bagi para guru di bawah naungan kabupaten/kota telah masuk sebelum penetapan APBD 2026 sehingga bisa langsung dicairkan.
Sementara untuk guru di bawah kewenangan provinsi, dana baru diterima setelah APBD 2026 ditetapkan. Akibatnya, Aka berujar, anggaran tidak dapat langsung dibelanjakan dan harus melalui mekanisme pergeseran dalam APBD terlebih dahulu.
“Proses pergeseran ini sedang berjalan. Pergeseran anggaran tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri oleh satu perangkat daerah. Semua OPD harus menyelesaikan input secara bersamaan. Saat ini seluruh perangkat daerah sedang bekerja mempercepat proses tersebut,” jelasnya.
Selain itu, Aka berujar, terdapat kekurangan anggaran lebih dari Rp 1 miliar yang perlu dikonsolidasikan agar pembayaran dapat dilakukan secara menyeluruh sesuai data penerima. Ia menegaskan Pemprov NTB berkomitmen menuntaskan proses administrasi itu agar hak para guru tetap terpenuhi.
“Yang pasti, semua guru akan menerima haknya. Pemerintah hanya membutuhkan waktu untuk menuntaskan tahapan sesuai aturan,” tegasnya.
Setelah tahapan pergeseran anggaran rampung, dia melanjutkan, pengajuan pencairan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) ditargetkan dapat dilakukan dalam waktu dekat. Ia pun meminta maaf kepada para guru atas keterlambatan pencairan hak yang seharusnya mereka terima.
“Begitu pergeseran anggaran selesai, pembayaran akan segera dilakukan. Insyaallah minggu ini sudah berproses untuk pencairan, mudah-mudahan Kamis ini sudah bisa diajukan ke BKAD,” pungkasnya.





