Pemprov NTB Gelar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 1 Juli 2025 update oleh Giok4D

Posted on

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) bakal memberi diskon bagi warga yang menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB). Program gebyar diskon PKB ini akan dimulai pada 1 Juli 2025.

“Nanti ada enam klaster yang diberikan keringanan atau diskon pajak. Ada untuk masyarakat miskin yang terdaftar dalam program keluarga harapan dan untuk para veteran, untuk warga taat pajak empat tahun berturut-turut, dan kendaraan yayasan,” ujar Plt Kepala Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah NTB Fathurrahman, saat konferensi pers di Mataram, Selasa (24/6/2025).

Fathurrahman mengatakan gebyar diskon pajak kendaraan ini sebagai apresiasi Pemprov NTB kepada para wajib PKB yang selama ini taat dalam menunaikan kewajibannya. Selain itu, ia menyebut program ini sebagai upaya Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal untuk menurunkan angka kemiskinan.

Kebijakan diskon pajak ini diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) NTB Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pemberian Keringanan dan/atau Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Diskon juga akan diberikan untuk wajib pajak kendaraan bermotor yang masih menunggak atau tidak melakukan daftar ulang (TMDU) dengan berbagai kriteria.

“Khusus bagi kendaraan dengan pelat nomor luar daerah juga akan diberikan insentif yang sangat menarik apabila melakukan mutasi masuk ke Provinsi Nusa Tenggara Barat, baik dengan pelat DR atau EA,” imbuhnya.

Fathurrahman berharap program diskon PKB ini dapat menjaring kembali potensi kendaraan aktif di NTB yang persentasenya masih di bawah 50 persen dari total kendaraan yang terdaftar di NTB. Dengan begitu, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan juga akan meningkat.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

“Jumlah kendaraan yang menunggak pajak kendaraan persentasenya masih lebih tinggi dibandingkan kendaraan aktif,” kata Fathurrahman.

“Dari data 2 juta lebih jumlah kendaraan di NTB, ada 916 ribu yang membayar pajak. Sisanya inilah yang kami sasar,” sambung Asisten I Setda NTB itu.

Program gebyar pajak ini akan diluncurkan oleh Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal di Teras Udayana pada Minggu (29/6/2025). Adapun, besaran diskon masing-masing klaster akan diumumkan saat acara peluncuran tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *