Pemprov NTB Dapat Izin Kemendagri Mutasi 6 Jabatan Eselon II

Posted on

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapat izin untuk mengisi enam jabatan kosong tingkat eselon II dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kini, Pemprov NTB masih menunggu pertimbangan teknis pengisian jabatan kosong itu dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Mutasi atau pergeseran jabatan ini harus berdasarkan usulan. Hari ini sudah keluar izin Kemendagri. Selanjutnya menunggu pertimbangan teknis dari BKN,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah NTB Tri Budi Prayitno atau yang akrab disapa Yiyit, Rabu (13/8/2025).

Enam jabatan yang kena mutasi dan pergeseran itu khusus untuk jabatan organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak terdampak Perda Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK). Mulai dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga; Dinas Sosial dan P3AP2KB; Dinas Perdagangan dan Perindustrian; serta Dinas PUPR.

“Ada beberapa pertimbangan pimpinan. Jadi, yang kena geser atau pengisian ada enam. Apa itu disetujui? Kami sabar menunggu,” ujarnya.

Yiyit menjamin proses pengisian enam jabatan eselon II itu akan dilakukan secara terbuka. Menurutnya, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal akan membuka pendaftaran bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS) yang telah memenuhi syarat untuk duduk pada jabatan eselon II.

“Yang penting dia PNS, termasuk pejabat kabupaten/kota, terbuka sepanjang memenuhi syarat,” imbuh Yiyit.

Yiyit berharap BKN segera mengeluarkan pertimbangan teknis agar pengisian enam jabatan eselon II di lingkup Pemprov NTB tersebut bisa dilakukan dalam waktu dekat. Diketahui, beberapa jabatan eselon II yang kosong untuk sementara diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

Jabatan eselon II yang kosong itu terdapat di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan), Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Perhubungan (Dishub). Kemudian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), dan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda).

Selain itu, ada pula jabatan kepala Biro Pengadaan dan Jasa (PBJ), Inspektorat, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Biro Pemerintahan, Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Karo Perekonomian, dan Biro Organisasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *