Konsultan Marina Bay City, yang berencana membangun mega proyek smart city senilai Rp 17 triliun di kawasan sempadan pantai Pengantap, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, mendatangi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB.
Kepala DPMPTSP NTB, Irnadi Kusuma, mengatakan kunjungan tersebut dilakukan oleh konsultan baru Marina Bay untuk berkonsultasi mengenai rencana pembangunan puluhan vila mewah di ujung selatan Lombok Barat.
“Benar. Kami kemarin didatangi oleh konsultan Marina Bay yang baru. Tentu nilai investasi dengan nominal fantastis itu kita membutuhkan. Kan bisa menambah daya investasi dan peluang kerja di kami,” kata Irnadi ditemui di Kantor Gubernur NTB, Senin (10/11/2025).
Dalam pertemuan itu, Pemprov NTB memberikan arahan mengenai langkah-langkah yang harus ditempuh agar proyek Marina Bay bisa terus berlanjut. Salah satu poin penting, kata Irnadi, adalah pembebasan lahan serta pengurusan izin pemanfaatan ruang laut ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Supaya mereka terus running. Bagaimana pembebasan lahan, bagaimana koordinasi dengan Pemda Lombok Barat, tentu di situ mereka harus mempersiapkan dokumen yang diajukan ke kementerian. Itu sudah kita berikan arahan,” ujarnya.
“Karena di situ ada pemanfaatan ruang laut. Nanti kita beri rekomendasi biar bisa digunakan pemanfaatan ruang laut itu harus ke KKP,” lanjutnya.
Irnadi berharap investor asal Australia itu bisa serius mewujudkan proyek tersebut.
“Makanya kami dorong supaya ini kalau memang serius, ya diseriusin. Mereka harus koordinasi dengan beberapa pihak dulu,” katanya.
Sebagai bentuk keseriusan, Irnadi mendorong pihak Marina Bay menanam modal di PT Bank NTB Syariah, sebagaimana dilakukan investor asal China yang menanamkan Rp 5 miliar untuk proyek Kereta Gantung Rinjani.
“Kami arahkan ke sana untuk menunjukkan keseriusan investor dan katanya mereka siap. Ya intinya kami berharap terwujud investasi non tambang ini karena investasi seperti ini bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Ini inshaallah menjanjikan,” tandas Irnadi.
Sebelumnya, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ) mengaku kecewa terhadap investor Marina Bay City. Ia menilai investor tersebut tidak memberikan kejelasan rencana investasi dan hanya menyampaikan janji manis.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Investor yang sempat gencar mempromosikan proyek kawasan wisata seluas 150 hektare itu, kata LAZ, ternyata hanya mengurus izin lahan seluas 1,7 hektare.
“Informasi yang disampaikan akan membangun kawasan ratusan hektar tapi ternyata izin yang diurus hanya 1,7 hektare. Ini kan tidak jelas dan hanya memberikan angin surga dan janji-janji saja,” ujar LAZ, Selasa (22/7/2025).






