Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menyuntikkan tambahan penyertaan modal sebesar Rp 445 miliar kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Kebijakan ini disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster kepada DPRD Bali dalam Rapat Paripurna Raperda Provinsi Bali tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Perseroan Terbatas BPD Bali.
Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.
Koster mengatakan suntikan modal ini ditujukan untuk memperkuat peran BPD Bali sebagai sumber pendapatan daerah sekaligus penggerak perekonomian Bali.
“BPD ini kita bangun bukan hanya dengan uang, tapi dengan komitmen yang kuat. Kita ingin BPD menjadi salah satu tumpuan pendapatan daerah dan penggerak ekonomi Bali,” ujar Koster dalam rapat paripurna di DPRD Bali, Rabu (14/1/2026).
Menurut Koster, penguatan modal menjadi langkah penting di tengah konsolidasi industri perbankan nasional melalui kebijakan Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI). Kondisi tersebut membuat bank daerah harus memperkuat permodalan agar mampu bersaing.
“Kalau kita tidak perkuat sekarang, BPD bisa tertinggal. Tambahan modal jadi langkah strategis agar BPD Bali tetap kuat dan berdaya saing,” ujar Koster.
Koster menjelaskan kinerja BPD Bali saat ini berada dalam kondisi sehat. Hal itu tercermin dari rasio laba, aset, likuiditas, dan permodalan yang dinilai lebih baik dibandingkan BPD lainnya di Indonesia.
Dalam Raperda tersebut, Pemprov Bali mengusulkan penyertaan modal sebesar Rp 445 miliar yang terdiri dari Rp 300 miliar dalam bentuk uang tunai dan Rp 145 miliar berupa inbreng aset tanah di kawasan Renon. Seluruh aset telah dinilai secara independen sesuai ketentuan.
Suntikan modal ini ditujukan untuk memperluas pembiayaan sektor produktif, khususnya UMKM, memperkuat layanan keuangan pemerintah daerah, serta mendorong transformasi digital BPD Bali.
Selain itu, tambahan modal juga ditargetkan untuk mempercepat kenaikan status BPD Bali dari BUKU 1 ke BUKU 2. Adapun bank dengan kategori BUKU 2 harus memiliki modal inti antara Rp 1 triliun hingga Rp 5 triliun.
“Target kita jelas, BPD Bali harus naik kelas. Kalau modalnya kuat, kapasitasnya juga akan semakin besar,” imbuh Koster.
Koster menegaskan penambahan modal akan dilakukan secara hati-hati, transparan, dan bertanggung jawab. Ia juga mengingatkan agar pembahasan raperda tidak berlarut-larut.
“Saya harap raperda ini bisa segera dibahas dan disetujui. Demi kepentingan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Bali,” tandas Koster.
