Pemprov Bali dan 4 Daerah Sarbagita Anggarkan Rp 59 M untuk Bus TMD 2026

Posted on

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, Gianyar, dan Tabanan. Kerja sama ini terkait penyelenggaraan angkutan umum Trans Metro Dewata (TMD) di kawasan Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan) pada 2026.

“(Komitmen perjanjian kerja sama ini untuk) satu tahun anggaran 2026,” ucap Gubernur Bali Wayan Koster saat dijumpai di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha pada Kamis (4/9/2025).

Menurutnya, total anggaran untuk penyelenggaraan angkutan umum perkotaan TMD mencapai Rp 59 miliar. Koster menyebut 30 persen anggaran berasal dari Pemprov Bali, sedangkan sisanya ditanggung kabupaten/kota.

“Denpasar kira-kira Rp 16 miliar, Badung Rp 15 miliar, Gianyar Rp 5 miliar, kemudian Tabanan hampir Rp 2 miliar. (Dari pemerintah) Provinsi itu kalikan saja 30 persen, hampir lebih Rp 16 miliar,” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara berkomitmen mendukung penyelenggaraan TMD. Jaya Negara mengakui bahwa load factor TMD di kawasan Denpasar masih di bawah 60 persen.

“Sekarang kami tetap tanda tangan pagu dulu, nanti sesuai dengan realisasi, itu yang akan kami sesuaikan. Misalkan, Ubung Sanur lima rute, mungkin bisa tiga rute karena bis-nya itu hanya berisi dua atau lima orang. Mungkin rute-nya kami kurangi. Sehingga beban jalan juga makin berkurang. Artinya kami tetap komitmen bagaimana mewujudkan angkutan darat di Bali melalui Trans Metro Dewata,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *