Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana membentuk Badan Umum Transportasi Daerah (BUTD) pada 2026. Badan baru itu akan mengelola semua transportasi publik darat di Pulau Dewata.
“Kemungkinan ya, ada perubahan skenario pengelolaan, akan terbentuk Badan Umum Transportasi Daerah,” kata Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Bali, I Nyoman Sunarya, seusai menghadiri penandatanganan MoU operasional bus Trans Metro Dewara (TMD) di Jayasaba, Denpasar, Jumat (18/4/2025).
Sunarya mengatakan BUTD akan menggantikan pengelolaan dan pembiayaan operasional transportasi umum darat yang sebelumnya dikelola Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Perhubungan Bali. Menurutnya, konsep BUTD itu mirip seperti Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
Ia mencontohkan terkait pembiayaan operasional dan pengelolaan bus TMD. BUTD yang akan dibentuk itu nantinya mengelola dana yang bersumber dari APBD pemerintah daerah di wilayah Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan).
Sunarya menerangkan persiapan pembentukan BUTD tengah melalui diskusi, kajian akademis, dan hal lainnya. Ia berharap keberadaan badan baru itu dapat mengelola transportasi umum darat di Bali menjadi lebih profesional.
“Itu nanti yang mengelola transportasi (di Bali) secara keseluruhan. Salah satunya bus (TMD) itu. Kami sudah bahas kajian akademisnya,” kata Sunarya.
Sunarya mengatakan kajian itu ditargetkan selesai tahun ini. Ia menyebut pembentukan BUTD itu sudah menjadi salah satu program prioritas Gubernur Bali Wayan Koster.
“Nanti akan ada (tenaga) profesional yang akan benar-benar memahami. Namanya badan usaha, mereka nanti akan lebih leluasa bekerja sama dengan pihak lain,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, bus TMD akan kembali beroperasi secara penuh pada 20 April 2025. Saat ini, bus itu dapat dinikmati penumpang secara gratis selama masa uji coba.
Nantinya, tiket bus TMD mulai diberlakukan sebesar Rp 4.400 untuk penumpang dewasa atau umum. Kemudian, anak di atas tiga tahun, lansia, dan mahasiswa hanya dikenakan tarif Rp 2.000. Pembiayaan operasional bus TMD dialokasikan dengan 30 persen dari Pemprov Bali dan 70 persen dari pemda di wilayah Sarbagita.