Denpasar –
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali kembali menggelar aksi bersih-bersih sampah di Pantai Padanggalak, Denpasar. Kegiatan bertajuk Gerakan Bali Bersih Sampah ini dilakukan rutin minimal satu bulan sekali.
“Kami sudah melakukan bersih-bersih dan hari ini serentak di sungai, pantai, danau seluruh Bali,” kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Bali, I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya, ditemui di Pantai Padang Galak, Minggu (1/3/2026).
Teja menilai antusias masyarakat untuk mengikuti kegiatan bersih-bersih sampah di pantai itu sangat tinggi. Kegiatan tersebut diikuti masyarakat dari unsur desa adat, pelajar, mahasiswa, hingga komunitas lingkungan.
“Antusias sekali, masyarakat semua turun juga. Terus juga anak-anak sekolah,” jelas Teja.
Pemprov Bali, dia berujar, menggelar Gerakan Bali Bersih Sampah secara rutin dan situasional. Teja mengatakan kegiatan tersebut dilakukan serentak di masing-masing kabupaten/kota.
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan penanganan sampah harus dilakukan secara bersinergi. Koster juga menyinggung Bali sebagai satu kesatuan wilayah dengan pola satu pulau satu tata kelola.
“Untuk itu, kami telah memiliki peraturan yang memadai yaitu Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah untuk mempercepat pengelolaan sampah berbasis sumber,” tutur Koster.
Pantauan di lokasi, para peserta kompak membawa kantong sampah dan mengumpulkan sampah di Pantai Padanggalak. Rata-rata sampah yang dikumpulkan adalah ranting pohon dan dedaunan.






