Pemkot Mataram Pangkas 50% Event di 2026, Peresean Tetap Digelar

Posted on

Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), akan memangkas hampir separuh agenda pariwisata pada 2026. Kebijakan ini diambil karena adanya efisiensi dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang turun hingga Rp 370 miliar.

“Ya, tapi kami pastikan akan tetap melaksanakan kegiatan-kegiatan di kota,” kata Kepala Dispar Kota Mataram, Cahya Samudra, saat dikonfirmasi infoBali, Jumat (31/10/2025).

“Kami ingin tetap menciptakan keramaian-keramaian di Kota Mataram,” sambungnya.

Cahya menyebut, meski anggaran Dispar berkurang, pihaknya tetap akan mempertahankan lima event tahunan di 2026. Salah satunya adalah peresean yang akan digelar rutin setiap minggu ketiga di Taman Loang Baloq.

“Nantinya, kami akan tetap hadirkan event peresean. Untuk peresean ini, kami akan rutinkan di setiap minggu ketiga, dan akan tetap digelar di Taman Loang Baloq. Sasarannya nggak muluk-muluk, 500 orang. Jadi setiap event akan beda paguyuban, ini gratis, tidak dipungut biaya,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat memangkas dana TKD Kota Mataram menjadi Rp 370 miliar. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, mengatakan pemotongan ini berdampak pada sejumlah proyek Pemkot Mataram. Karena itu, pemerintah daerah menyeleksi ulang berbagai program prioritas, terutama di bidang infrastruktur.

“(Pemotongan TKD ini) mengganggu sih, mengganggu, tetapi (sekarang) mana yang jadi prioritas dahulu (yang akan kami kerjakan). Bertahaplah,” terang Alwan.

Alwan menuturkan, Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) berinovasi dan melakukan lobi ke pemerintah pusat untuk mengantisipasi dampak pemangkasan.

Meski begitu, Alwan memastikan pembangunan Kantor Wali Kota Mataram di Jalan Lingkar Selatan, Sekarbela, tetap berjalan karena sudah memiliki anggaran yang aman.

“Kami diminta untuk penganggaran-anggaran dahulu diprioritaskan, terutama untuk belanja pegawai, (sudah) kami amankan dahulu. Belanja prioritas nasional dan daerah juga sudah kami amankan dahulu, seperti kantor wali kota,” jelasnya.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya merinci sejumlah komposisi TKD yang mengalami penurunan, antara lain Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 45,1 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 373,8 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 155,1 triliun, Dana Otonomi Khusus Rp 13,1 triliun, Dana Afirmasi Istimewa (Dais) Rp 500 miliar, Dana Desa Rp 60,6 triliun, serta Insentif Fiskal Rp 1,8 triliun. Penurunan ini merupakan bagian dari penyesuaian anggaran pemerintah pusat secara menyeluruh.