Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menertibkan juru parkir (jukir) nakal yang tidak menyetorkan retribusi. Dinas Perhubungan (Dishub) Mataram mendata ratusan jukir yang tak menyetorkan retribusi hingga puluhan juta sejak beberapa tahun terakhir.
“Rencananya dalam dua bulan ini kami akan lakukan penertiban, Mei dan Juni,” kata Kepala TU UPTD Perparkiran Dishub Mataram, Nanok Subiyanto, saat dihubungi infoBali, Rabu (221/5/2025).
“Untuk bulan ini kami lakukan penertiban pada juru parkir yang tidak menyetor atau tidak menyetor sama sekali dengan rata-rata tunggakan di atas Rp 10 juta. Sementara Juni, kami akan tertibkan jukir yang tidak kooperatif yang sudah berkali-kali diperingatkan,” imbuh Nanok.
Pantauan infoBali, Dishub Kota Mataram baru mengamankan sekitar 10 jukir selama dua hari terakhir. Mereka dibawa ke Dishub Mataram untuk dikonfirmasi terkait alasan tidak menyetorkan retribusi.
“Kami bersama aparat penegak hukum (APH), seperti Polres Mataram, TNI, dan Satpol PP Mataram turun selama dua hari ini (untuk menertibkan jukir). Setelah kami bawa ke kantor, kami konfirmasi apa sih penyebab di lapangan sehingga tidak melakukan pembayaran kewajibannya sebagai jukir,” ujar Nanok.
Menurut Nanok, Dishub Mataram telah mengantongi ratusan nama jukir yang hingga kini ogah menyetorkan retribusi parkir sejak beberapa tahun terakhir. Walhasil, Dishub Mataram bersama APH tinggal turun ke lokasi untuk penertiban.
“(Jumlahnya) ada (ratusan jukir yang akan ditertibkan), untuk jukir yang kurang setor ini ada di 100 titik lokasi parkir. Satu titik parkir itu bisa (diisi) dua jukir karena ada yang sif pagi dan sore. (Yang akan kami amankan) ini yang setorannya di atas Rp 10 juta,” beber Nanok.
Berdasarkan jumlah tunggakan, para jukir ini memiliki utang setoran yang cukup beragam, antara Rp 10 juta, Rp 30 juta hingga Rp 50 jutaan. Berdasarkan hasil rekapitulasi hingga Mei 2025, Ampenan menjadi kecamatan dengan area penerimaan retribusi yang paling rendah.
“Wilayah Kecamatan Sekarbela dengan jumlah jukir 80 titik, tetapi penerimaan sampai bulan ini sebesar Rp 373 juta, sedangkan Ampenan dengan 121 jukir penerimaanya sampai bulan ini baru mencapai Rp 363 juta,” ungkap Nanok.