Denpasar –
Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi 24.401 warga Kota Denpasar. Langkah tersebut diambil untuk menjaga keberlangsungan layanan kesehatan masyarakat.
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara memastikan kebijakan tersebut tetap dijalankan meski terjadi penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Pemkot Denpasar, kata dia, memilih tetap menanggung pembiayaan demi kepentingan kesehatan warga.
Langkah ini dilakukan bersama jajaran terkait, yakni Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Dinas Kesehatan Kota Denpasar.
Pemkot Denpasar menyiapkan anggaran sebesar Rp 9,23 miliar untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat Kota Denpasar pada Januari dan Februari 2026.
“Secara keseluruhan, Pemkot Denpasar telah menyiapkan dana Rp 62,28 miliar untuk pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan selama setahun,” terang Jaya Negara dalam siaran pers yang terima, Selasa (10/2/2026).
Pemkot Denpasar juga akan segera berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan agar masyarakat yang kepesertaannya dinonaktifkan dapat kembali menikmati layanan kesehatan di rumah sakit saat dibutuhkan.
Menurut Jaya Negara, aspek kesehatan masyarakat menjadi pertimbangan utama sehingga kebijakan tersebut dinilai penting agar warga tetap memperoleh jaminan pelayanan kesehatan yang layak ke depannya.
“Nanti sambil jalan, kami akan melakukan verifikasi terhadap kepesertaan ini. Bisa jadi dari jumlah tersebut memang ada perubahan status ekonomi dari peserta,” imbuhnya.
Dinas Sosial Kota Denpasar turut berkoordinasi terkait penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Denpasar I Gusti Ayu Laxmy Saraswaty.
Ia menyebut masyarakat Kota Denpasar dapat menghubungi Dinsos Denpasar melalui layanan WhatsApp di nomor 0818-357-417.
“Untuk layanan Pobia secara online juga dapat menginformasikan jika ada warga mendadak non-aktif langsung bisa menghubungi ke nomor WhatsApp tersebut,” jelas Laxmy.
Berdasarkan data Pemkot Denpasar, sejak 1 Februari 2026, jumlah peserta aktif BPJS Kesehatan mencapai 593.145 jiwa atau sekitar 87,69 persen. Sementara total kepesertaan pada semester I Tahun 2025 tercatat sebanyak 676.383 jiwa.
Laxmy menambahkan, warga Kota Denpasar yang masuk dalam kategori desil 1 sampai 5 tercatat sebanyak 14.393 jiwa. Pemkot Denpasar juga menyiapkan kuota kepesertaan BPJS Kesehatan sebanyak 113.505 jiwa per bulan.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
“Kami berharap, ini bisa membantu jaminan layanan kesehatan terhadap masyarakat,” pungkasnya.





