Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) berjanji akan membayarkan tunggakan rapelan hak guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada akhir tahun ini. Hak itu meliputi kenaikan gaji berkala dan selisih gaji untuk periode 2019-2025.
“Pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan pembayaran seluruh tunggakan tersebut selambat-lambatnya pada minggu ketiga Desember 2025,” kata Wakil Ketua PGRI Flores Timur, Albertus Da Gomes, saat membacakan berita acara kesepakatan bersama hasil rapat dengar pendapat antara DPRD, pemerintah daerah, dan PGRI Kabupaten Flores Timur, Selasa (9/12/2025).
Adapun terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Tunjangan Profesi Guru (TPG) 50% dan 100% tahun 2023-2025, Albertus menjelaskan bahwa Pemda Flores Timur akan melakukan verifikasi terlebih dahulu. Khususnya terkait status pengiriman data guru calon penerima ke Kementerian Keuangan.
“Apabila terbukti ada kelalaian pengiriman data oleh Dinas PKO (Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga), Pemda bertanggung jawab untuk mengupayakan pengusulan susulan ke Kementerian Keuangan sesuai PP No. 11 tahun 2025 dan PMK No. 23 tahun 2025,” imbuhnya.
Albertus menyebut Dinas PKO dan Komisi C bersama PGRI Flores Timur dijadwalkan melakukan konsultasi ke Kementerian Keuangan sebelum 23 Desember 2025.
“PGRI Flores Timur menerima semua penjelasan secara komprehensif oleh Pemda dan DPRD terkait rencana penyesuaian TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) 50% dan komitmen untuk meneruskan informasi kepada publik,” tandasnya.
Sebelumnya, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Flores Timur menggelar aksi damai, hari ini. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Flores Timur mengklarifikasi wacana pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan tunjangan profesi guru (TPG) sebesar 50 persen.
PGRI menilai tidak ada wacana atau sosialisasi sebelumnya mengenai keputusan tersebut.
Wakil Ketua PGRI Flores Timur, Albertus Da Gomes, menyampaikan bahwa TPP guru ASN di Flores Timur akan dipotong 50 persen pada 2026.
“Semua orang bekerja untuk meningkatkan kesejahteraan namun kesejahteraan yang harusnya kami terima tapi kami tidak terima maka hari ini kami datang lagi. Hari ini kita tidak sedang omong kami mau terima bukti. Karena isu yang beredar uang sudah terpotong 50 persen di tahun 2026,” ujarnya di hadapan PGRI, Sekda Flores Timur, dan anggota DPRD Flores Timur.
