Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng akan mempersiapkan peraturan daerah (perda) untuk melindungi kawasan Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali. Perda itu sebagai salah satu dukungan terkait beroperasinya menara di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, tersebut.
Penyiapan perda itu disampaikan Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, saat ditemui seusai mendampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, dan Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta, dalam Peluncuran Siaran Televisi Digital dari Menara Turyapada, Jumat (18/4/2025).
Sutjidra menilai perda khusus perlindungan kawasan Menara Turyapada sangat penting. Sebab, Menara Turyapada akan dijadikan sebagai salah satu destinasi wisata di Gumi Panji Sakti.
“Selain untuk menara komunikasi, Menara Turyapada ini akan dijadikan salah satu objek wisata sehingga perlu diatur dengan perda agar pembangunan di sekitarnya tidak menjadi liar,” jelas Sutjidra.
Sutjidra bersyukur dengan pembangunan Menara Turyada di Buleleng. Sebab, Menara Turyada akan menjadi salah satu destinasi wisata berkelas dunia di Buleleng. Sutjidra mengeklaim tower ini akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR).
“Jadi pembangunan ini patut kami syukuri karena akan menambah PAD kita di Buleleng,” terang Sutjidra.
Selain untuk menambah PAD, Sutjidra juga bersyukur karena pembangunan Menara Turyapada bisa membantu masyarakat menikmati siaran televisi digital. Dahulunya, masyarakat Buleleng harus menggunakan antena parabola untuk menikmati siaran dari saluran nasional.
“Dengan adanya Menara Turyapada ini bisa membuat masyarakat Buleleng menikmati siaran saluran-saluran nasional dengan jernih melalui siaran digital,” jelas politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Sementara Koster mengatakan kawasan Menara Turyapada belum dibuka untuk umum karena baru beroperasi untuk pemancar siaran televisi digital. Menara yang berada di ketinggian 1.636 meter di atas permukaan air laut (mdpl) ini akan dibuka setelah ada pembangunan lanjutan dan akses jalan.
“Begitu kawasan selesai semuanya, baru dibuka secara umum. Manajemennya nanti kami yang akan tentukan di Pemprov Bali karena ini merupakan aset provinsi,” terang Koster.