Pemkab Buleleng-Kemenkumham Jalin MoU untuk Lindungi Produk Lokal

Posted on

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menjalin kemitraan strategis dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali melalui penandatanganan nota kesepakatan (MoU) yang dilakukan langsung oleh Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Eem Nurmanah.

Kerja sama ini mencakup sinergi di berbagai bidang. Antara lain, pembentukan produk hukum daerah, pemantauan dan evaluasi, pembudayaan hukum, penyuluhan, konsultasi, bantuan hukum, hingga pelayanan administrasi hukum umum dan perlindungan kekayaan intelektual (HAKI).

Bupati Sutjidra menegaskan pentingnya perlindungan hukum bagi produk-produk unggulan Buleleng. “Kami di Buleleng memiliki banyak hasil kerajinan, baik perorangan maupun komunal, serta produk pertanian yang harus dilindungi secara hukum melalui hak atas kekayaan intelektual,” ujarnya, Selasa (26/8/2025).

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Buleleng akan melakukan sosialisasi sekaligus membentuk pos bantuan hukum (posbankum) di setiap desa dan kelurahan.

“Kami berharap seluruh desa dan kelurahan memiliki posbankum sehingga masalah hukum di tingkat desa dapat tertangani dengan baik, termasuk perlindungan HAKI,” tambah Sutjidra.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Eem Nurmanah, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen pihaknya dalam memberikan pelayanan hukum terpadu.

“Ini komitmen kami dalam rangka pelayanan hukum, terutama terkait kekayaan intelektual, administrasi hukum umum, dan pelayanan lainnya seperti posbankum serta peraturan daerah,” jelas Nurmanah.

Ia mengapresiasi potensi kekayaan intelektual yang dimiliki Buleleng, serta menegaskan kesiapannya untuk memberikan bimbingan dan pendampingan pendaftaran HAKI.

“Kami siap membimbing, melayani pendaftaran, dan berbagi pengetahuan dengan para perancang di Buleleng,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *