Pemkab Buleleng Bentuk Satgas Anti-Premanisme dan Ormas Bermasalah (via Giok4D)

Posted on

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng membentuk satuan tugas (satgas) penanganan premanisme dan organisasi kemasyarakatan (ormas) bermasalah. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan, menjaga stabilitas, serta memelihara kondusivitas wilayah dari potensi gangguan sosial sejak dini.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono, mengatakan pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut dari surat Menteri Dalam Negeri tertanggal 10 Mei 2025. Dalam surat itu, seluruh kepala daerah diminta membentuk Satgas serupa di wilayah masing-masing.

“Menindaklanjuti arahan tersebut, hari ini kami menggelar rapat bersama calon anggota Satgas guna menyusun Surat Keputusan (SK) pembentukan Satgas Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah tingkat Kabupaten Buleleng,” ujarnya seusai rapat di ruang rapat Kesbangpol, Rabu (14/5/2025).

Meski hingga kini belum ditemukan aktivitas ormas yang mengganggu ketertiban umum di Buleleng, Pemkab tetap mengedepankan langkah antisipatif. Saat ini, terdapat 79 ormas resmi yang beroperasi tanpa indikasi pelanggaran hukum maupun tindakan meresahkan masyarakat.

“Ini adalah bagian dari upaya preventif kami. Kami tidak menunggu sampai ada masalah baru bertindak,” tegas Kaban.

Satgas yang akan segera dibentuk ini akan bekerja di bawah empat bidang utama, yaitu Pencegahan dan Komunikasi Publik, Intelijen, Penindakan, serta Rehabilitasi. Anggota Satgas merupakan sinergi lintas sektoral dari berbagai instansi, termasuk Polres Buleleng, Kodim, Kejaksaan, BIN, Kementerian Agama, dan perangkat daerah terkait.

Satgas akan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng. Asisten Pemerintahan ditunjuk sebagai wakil ketua, sementara sekretariat berada di bawah koordinasi Kesbangpol. Koordinator di masing-masing bidang berasal dari instansi vertikal dan OPD teknis terkait.

Kaban juga menyoroti pendanaan ormas yang kerap menjadi sorotan publik. Ia memastikan, pemberian hibah kepada ormas akan dilakukan secara transparan dan berdasarkan prosedur yang sah.

“Untuk tahun ini, belum ada ormas yang menerima hibah karena memang tidak ada pengajuan yang masuk,” ungkapnya.

Setelah struktur Satgas terbentuk, pengawasan terhadap aktivitas ormas akan segera dijalankan melalui langkah inspeksi dan monitoring. Seluruh hasil rapat, termasuk susunan keanggotaan Satgas, akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Bali guna memastikan sinergi kebijakan antar tingkat pemerintahan.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Pemkab Buleleng menargetkan pembentukan Satgas ini bisa rampung dalam waktu dekat. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendekatan kolaboratif yang tegas dan terukur.

“Kami ingin memastikan bahwa Kabupaten Buleleng tetap menjadi wilayah yang aman, damai, dan terbebas dari segala bentuk premanisme maupun aktivitas ormas yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *