“Kami sudah bersurat ke beberapa agen LPG 3 kg dan Pertamina,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, Adel Linggi Ardi kepada infoBali, Selasa, (15/7/2025).
Menurut Adel, pemanggilan dilakukan untuk mengklarifikasi proses distribusi dan pengadaan gas melon yang kini langka di pasaran. Situasi tersebut memicu gejolak sosial di sejumlah wilayah di Kabupaten Bima.
Tak hanya agen LPG dan Pertamina, Adel juga akan memanggil Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Termasuk juga jajaran Satuan Reskrim Polres Bima.
“Yang jelas Pemkab Bima merespons cepat untuk mengurai persoalan kelangkaan LPG 3 kg ini,” tuturnya.
Sebelumnya, warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, menyandera satu unit truk pengangkut tabung LPG 3 kg. Aksi ini dilakukan karena dalam beberapa hari terakhir gas melon tersebut langka dan harganya mahal.
“Truk ini ditahan karena LPG 3 kg sangat sulit didapat,” ujar Anjas (30), warga Desa Talabiu kepada infoBali, Senin (14/7/2025).
Anjas menjelaskan truk tersebut ditahan warga setelah melintas di jalan Desa Talabiu pada Senin siang. Setelah itu, truk dibawa ke kantor Pemerintah Desa (Pemdes) setempat. Tak lama berselang, puluhan warga, terutama ibu-ibu, datang untuk menukar tabung gas.
“Warga langsung menukar tabung atau membelinya di sini tadi,” ujarnya.
Anjas mengaku tidak menginginkan penyanderaan truk terjadi. Namun, langkah tersebut terpaksa dilakukan karena warga kesulitan mendapatkan LPG subsidi. Kalaupun ada, harga jualnya melebihi harga eceran tertinggi (HET).
“Terpaksa seperti ini, karena memang LPG 3 kg ini sangat sulit dicari (langka). Kalaupun ada harganya bisa Rp 40 ribu atau Rp 50 ribu per tabung,” ujarnya.