Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Badung berencana menambah anggaran untuk membantu premi Asuransi Usaha Tanaman Padi (AUTP) tahun 2026. Di sisi lain, program di tahun ini saja justru belum ada kejelasan dari pemerintah pusat.
“Program ini belum bisa kami jalankan (tahun 2025) karena belum ada kepastian dari pusat,” ucap Kepala Disperpa Badung I Wayan Wijana, Jumat (11/7/2025).
Wijana mengakui sejumlah petani belum bisa mengajukan klaim asuransi untuk ganti rugi atas potensi gagal panen. Ada beberapa petani yang lahan sawahnya kena serangan hama, seperti beberapa yang ada di subak Abiansemal.
Namun sayang mereka terganjal kejelasan dari kelanjutan program itu sehingga belum bisa mendapatkan ganti rugi. Sementara itu, Wijana menegaskan tengah mencari skema agar pembiayaan bantuan premi asuransi tahun ini bisa dibayar penuh oleh pemerintah daerah.
“Kami akan usahakan membiayai sepenuhnya dari anggaran daerah. Sebab program ini sangat dirasakan manfaatnya oleh petani,” sambung dia.
Pemerintah pusat sebagai penyelenggara utama, bekerja sama dengan PT Jasindo sebagai pelaksana program AUTP. Dia menjelaskan skema pembayaran premi asuransi AUTP yang mesti dibayar petani sebesar Rp 180.000/hektare (ha).
Nah, pemerintah pusat membantu memberikan subsidi atas premi asuransi sebesar 80 persen melalui APBN. Sementara Disperpa Badung membantu membayar sisanya sebesar 20 persen.
“Harusnya sisa premi dibayar oleh petani itu sendiri. Tetapi sudah dibantu kami di daerah, lagi 20 persennya. Artinya petani tidak perlu mengeluarkan biaya lagi dalam keikutsertaan AUTP,” terang Wijana.
Sementara itu, Disperpa Badung sudah siap untuk menambah anggaran bantuan premi asuransi AUTP tahun depan. Cakupan luasan lahan yang diikutkan program tersebut seluas 14.000 ha, lebih luas dari tahun ini yang hanya 12.000 ha.