Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menyiapkan anggaran sekitar Rp 4 miliar untuk revitalisasi Pura Pucak Antapsai Bon Luhur. Pura yang berlokasi di puncak Gunung Antapsai Bon, Desa Belok Sidan, Kecamatan Petang, Badung, itu direvitalisai demi kelestarian cagar budaya bersejarah tersebut.
“Ini kewajiban Pemda dalam menjaga kelestarian Cagar Budaya, mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2010 dan UU Nomor 5 Tahun 2017. Pura ini sendiri sudah ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat kabupaten dengan kategori benda dan situs,” ungkap Kepala Dinas Kebudayaan Badung, I Gde Eka Sudarwitha, Sabtu (10/1/2026).
Tim Disbud Badung menemukan peninggalan purbakala yang memiliki nilai sejarah sangat tinggi di kawasan Pura Pucak Antapsai Bon Luhur. Peninggalan tersebut berupa lingga yoni dan arca Nandini yang diperkirakan berasal dari masa sebelum Hindu klasik atau sebelum abad ke-13.
Sudarwitha menjelaskan proses revitalisasi bangunan itu dilakukan secara hati-hati karena memiliki nilai historis. Ia memastikan revitalisasi tidak akan menyentuh bentuk asli benda cagar budaya tersebut.
“Peninggalan sejarahnya (lingga yoni dan arca Nandini), punya nilai sejarah yang tinggi. Sedangkan revitalisasi yang akan kami lakukan itu penataan bataran, penyesuaian tata letak, merapikan bangunan pendukung yang posisinya kurang tepat,” beber Sudarwitha.
Menurut dia, alokasi anggaran mencapai Rp 4 miliar bukan tanpa alasan. Salah satu faktor utamanya adalah lokasi pura yang berada di puncak gunung dengan ketinggian mencapai 1.852 meter di atas permukaan laut (mdpl). Walhasil, biaya distribusi dan angkut material menjadi lebih mahal.
Revitalisasi ini akan mencakup dua titik yang merupakan satu kesatuan, yakni Pura Pengubengan di lereng bukit dan Pura Puncak Bon Luhur di puncak gunung. Lokasi ini berada di sebelah timur Gunung Catur. Namun, karena kendala biaya angkut, revitalisasi difokuskan pada satu lokasi lebih dulu.
Sudarwitha menambahkan, total ada 37 objek di Badung yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya. Termasuk Pura Taman Ayun yang sedang diregistrasi untuk ditetapkan sebagai situs cagar budaya nasional.
Tahun ini, fokus revitalisasi cagar budaya diprioritaskan di wilayah hulu Badung, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Revitalisasi cagar budaya lain di Badung akan dilakukan secara bertahap di masa mendatang.






