Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung merancang program Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan pemerintah ingin memberikan kesempatan masuk pendidikan tinggi bagi keluarga kurang mampu.
Langkah itu sebagai upaya pemerintah menekan kesenjangan sosial sehingga perguruan tinggi bisa dirasakan oleh siapa saja, termasuk yang kurang mampu secara perekonomian. Rencana itu juga berkaitan dengan program perlindungan sosial lain yang sedang dibahas.
“Satu keluarga miskin satu sarjana. Nanti kami coba buat MoU dengan beberapa perguruan tinggi, terutama di Bali. Kami berharap ada motivasi, anak-anak, mohon maaf kategori miskin atau keluarga yang kurang. Nanti kami buat kriteria,” jelas Adi seusai meluncurkan program Bimbingan Belajar Bahasa Inggris Gratis di Desa Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal, Selasa (20/5/2025).
Menyangkut program perlindungan sosial, Pemkab Badung juga sedang membahas regulasi yang mengatur pelaksanaan berbagai program terintegrasi yang bisa digarap lintas perangkat daerah. Nantinya, program yang diampu setiap dinas di Pemkab Badung terintegrasi pada tujuan penguatan sumber daya manusia (SDM), kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Adi Arnawa mengakui ada sejumlah program di dalamnya. Mulai dari layanan kesehatan (home care), beasiswa bagi anak keluarga miskin, bantuan latihan kerja, bedah rumah, dan program sosial lainnya.
“Saya ingin membuat program yang kegiatannya dikeroyok banyak perangkat daerah sesuai tupoksi masing-masing. Misalkan kalau ada warga yang sakit, diverifikasi oleh Dinkes, ia dapat fasilitas home care, penanganan gratis. Lalu ternyata yang bersangkutan punya anak, ada potensi imbas anaknya tidak bisa sekolah, dia dapat beasiswa,” papar politikus PDIP itu.
Adi sudah menyiapkan kanal pengaduan bagi warga Badung. Di sana, masyarakat bebas menyampaikan laporan mengenai infrastruktur, pelayanan publik, dan sebagainya. Adi menekankan agar semua perangkat daerah bisa bekerja cepat dalam mengeksekusi aduan.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
“Jadi perangkat daerah harus siap. Bila perlu punya tim reaksi cepat untuk menangani pengaduan itu. Nah inilah regulasinya yang sedang kami bahas,” pungkas mantan Sekda Badung itu.