Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung bersama Bank BPD Bali resmi meningkatkan plafon pinjaman program Subsidi Kredit Usaha Mikro Badung Sejahtera (Sidi Kumbara) Adi Cipta dari Rp 25 juta menjadi Rp 100 juta.
Peluncuran program ini berlangsung di Wantilan Serbaguna Karang Dalem II, Desa Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (30/8/2025).
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmen Pemkab Badung dalam memberikan akses permodalan lebih besar kepada pelaku usaha mikro.
“Kami tidak saja melaunching tapi juga menambah pagu anggaran dari yang tadinya Rp25 juta menjadi maksimal Rp100 juta. Harapan kami, masyarakat usaha mikro di Badung bisa tumbuh dan menggeliat karena usaha mikro adalah pendorong utama pertumbuhan ekonomi,” ujar Adi Arnawa, dalam siaran pers yang diterima infoBali, Minggu (31/8/2025)
Adi Arnawa menyampaikan, pada tahap awal ditargetkan 50 pelaku usaha mikro penerima plafon di atas Rp 25 juta hingga Rp 100 juta, serta 70 UMKM penerima plafon Rp 25 juta. Program ini akan terus dievaluasi bersama Bank BPD Bali, OJK, BI, dan Jamkrida Bali. Jika dinilai positif, plafon penyaluran kredit bisa kembali ditingkatkan.
Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Badung, Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, menyebut antusiasme pelaku usaha sangat tinggi sejak program ini pertama kali diluncurkan pada 2024. Tahun lalu, sebanyak 103 UMKM telah difasilitasi dengan total pinjaman Rp 2,5 miliar.
“Persyaratan program ini cukup mudah. Pelaku usaha mikro hanya perlu memiliki NIB dan surat keterangan desa. Anggaran tahun 2025 berkisar Rp 2 miliar hingga Rp 3 miliar, sesuai dengan kebutuhan dan kelayakan pemohon,” jelasnya.
Program Sidi Kumbara memberikan pinjaman lunak dengan bunga, biaya administrasi, provisi, dan imbal jasa penjaminan yang seluruhnya ditanggung Pemkab Badung. Pelaku usaha mikro hanya membayar pokok pinjaman sehingga meringankan beban usaha.
Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, memastikan kualitas kredit program ini tetap dalam posisi lancar. Ia menegaskan program Sidi Kumbara menjadi bagian dari dukungan Bank BPD Bali dalam meningkatkan kapasitas UMKM.
“Kami sudah menyalurkan kredit UMKM hingga lebih dari 50 persen dari total kredit Bank BPD Bali. Dengan dukungan Pemkab Badung, program ini berjalan lancar, subsidi bunga dibayar tepat waktu, dan tata kelola sesuai arahan OJK,” ujarnya.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Dengan kenaikan plafon kredit, Pemkab Badung berharap UMKM semakin kuat, mampu naik kelas, dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat.