Pemerintah Wajibkan Kafe-Mal yang Putar Musik Bayar Royalti By adminPosted on 31/12/2025 (hsa/hsa)Baca Juga“Denpasar-Badung Bakal Kirim Sampah ke Bangli, Sedana Arta: Hanya Sementara” Share this:Related posts:Jadwal Salat Denpasar dan Sekitarnya Selasa 31 Desember 2025Diprediksi Cerah Berawan, Cek Yuk Prakiraan Cuaca Bali Rabu 31 Desember 2025Cek Ala Ayuning Dewasa Menurut Kalender Bali 31 Desember 2025Baca Juga“Bobol Kafe-Salon di Tibubeneng, Pencuri Bermobil Ditangkap Polisi”