Pembersihan Lanjutan Puing Pantai Bingin, Masterplan Penataan Disusun

Posted on

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengaku banyak menerima laporan mengenai kondisi Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan, yang kini menjadi perhatian publik. Dia berjanji penanganan akan segera dilakukan. Ia menekankan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung untuk segera bergerak cepat menata sisa bongkaran bangunan.

“Pantai Bingin, sebagaimana saya sudah dapat laporan, kebetulan sudah masuk di kanal kontak Bupati. Saya sudah perintahkan kepada Dinas PUPR untuk segera bergerak secepatnya untuk melakukan penataan batu-batu, artinya menata bongkaran, bekas bongkaran-bongkaran daripada bangunan-bangunan itu, sehingga menjadi bersih,” kata Adi ditemui di Puspem Badung, Jumat (7/11/2025).

Adi Arnawa memerintahkan dinas terkait mengerahkan alat berat untuk membersihkan puing-puing dan menata kawasan yang sempat kumuh pasca penertiban. Di sisi lain ia juga meminta warga, terutama yang terdampak, untuk bersabar karena tahapan dari rangkaian penataan yang direncanakan sedang berproses.

“Kami sadari, kondisi saat ini, dengan kondisi pantai seperti itu, tidak rapi, tentu cukup memberatkan bagi warga, terutama wisatawan,” ungkap dia.

Selain fokus pada pembersihan, Pemkab Badung juga menyiapkan masterplan penataan kawasan itu pasca pembongkaran. Rencana penataan ini menjanjikan keterlibatan masyarakat setempat agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau dikesampingkan.

“Plt Kepala Dinas PUPR sudah menyampaikan ke saya beberapa ini. Tentu dalam pembuatan master plan sebagaimana janji saya, saya juga akan melibatkan masyarakat. Kami ajak duduk untuk mendapatkan masukan yang lebih baik, sehingga masyarakat merasakan tidak di-marginalkan,” pungkas Adi.

Sementara, Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara memastikan untuk melakukan pembersihan lanjutan sisa bongkaran yang menutupi pasir pantai. Ia tidak menampik, kondisi cuaca di lokasi, dengan adanya air laut pasang turut menarik sebagian bongkaran ke pasir bahkan ke tengah laut.

Karena itu,Satpol PP Badung berencana menurunkan alat berat setelah anggaran yang semula untuk tenaga manual, diarahkan untuk biaya sewaeskavator. Pihaknya memastikan sisa material akan dibersihkan dari pantai dan ditempatkan di tempat yang jauh dari jangkauan air laut.

“Barusan sudah disetujui oleh Pak Sekda, persetujuan untuk pergeseran anggaran untuk sewa eskavator yang maksimal 7 hari. Alat berat ini nanti untuk pembersihan sisa material,” jelas Suryanegara.