Mataram –
Rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kebon Talo mendapatkan lampu hijau dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Proses lelang akan dilakukan pada Maret 2026.
“Sudah, sudah (dapat lampu hijau). Kemarin sudah disampaikan Pak Sekda, kalau bulan Maret lelangnya, dan yang disetujui (di Mataram) untuk 60 ton,” kata Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, saat dikonfirmasi, Jumat (13/2/2026).
“(Dinas) PUPR (Mataram) juga sudah melakukan kajian. Kalau lebih dari 60 ton, Mataram belum siap untuk memproduksi sampah dalam jumlah kapasitas lebih besar,” sambung Mohan.
Seperti diketahui, TPST Kebon Talo dipastikan akan dibangun di Mataram pada tahun ini. Fasilitas ini disiapkan untuk mengatasi persoalan sampah yang sempat mencapai level darurat setelah penutupan TPA Kebon Kongok, di Lombok Barat, beberapa waktu lalu.
“Penganggaran TPST Kebon Talo sudah ada di Kementerian PU dan sudah dianggarkan. Sekarang masih tahap pengumpulan data untuk memastikan perencanaan itu,” jelas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mataram, Nizar Denny Cahyadi.
Nizar mengungkapkan anggaran untuk pembangunan TPST Kebon Talo berkisar Rp 97 miliar untuk fisik, sementara untuk perencanaanya sekitar Rp 4 miliar. “Semuanya dari kementerian, kementerian yang mengerjakan. Kami cuma menyiapkan lahan. Setelah selesai, kami menyiapkan operasional,” terang Nizar.
Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram menyiapkan lahan untuk pembangunan TPST Kebon Talo sekitar 80 are di Kecamatan Ampenan. “Setelah perencanaan selesai, langsung di tender,” jelas Nizar.






