Pelaku Wisata di Labuan Bajo Minta Maaf atas Turis Asing Korban Penipuan baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Pelaku wisata di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), meminta maaf atas dua turis asing yang menjadi korban penipuan oleh dua sopir travel. Kedua turis asing yang menjadi korban adalah Mattew Daniel Lambden (35) asal Inggris dan rekannya asal Filipina.

“Atas nama masyarakat Labuan Bajo, Flores, kami menyampaikan permohonan maaf kepada Mattew yang memperoleh pengalaman wisata kurang menyenangkan,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Manggarai Barat, Aloysius Suhartim Karya, Kamis (24/7/2025).

Aloysius mengapresiasi Polres Manggarai Barat yang berhasil menangani kasus dengan cepat sesuai Mattew mengaku mendapat ancaman dari pelaku penipuan tersebut. Kasus itu pada akhirnya diselesaikan secara damai oleh Polres Manggarai Barat.

“Kami DPC HPI Kabupaten Manggarai Barat memberikan apresiasi kepada Polres Mabar atas reaksi cepat mengamankan wisatawan asing yang diduga mendapatkan intimidasi oleh seorang sopir di Labuan Bajo dan menuntaskan persoalan itu,” ujar Aloysius.

Aloysius mengatakan kasus penipuan yang menimpa wisatawan mancanegara itu hendaknya menjadi pelajaran bersama, baik wisatawan, pelaku wisata, dan masyarakat Manggarai Barat. Menurut dia, pengalaman wisata tak menyenangkan yang dialami Mattew dan rekannya bisa juga menimpa wisatawan lain jika mereka tidak selektif memilih travel agent maupun pramuwisata.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Aloysius meminta wisatawan yang berkunjung ke Labuan Bajo untuk memesan paket wisata di biro perjalanan wisata (travel agent) legal. Wisatawan juga harus memastikan menggunakan jasa pemandu wisata (tour guide) yang legal. Pramuwisata legal dapat dibuktikan dengan adanya kartu tanda pengenal pramuwisata.

“Kami pun merekomendasikan kepada semua wisatawan untuk selalu memesan paket perjalanan wisata pada biro perjalanan wisata yang legal serta harus menggunakan jasa pemandu wisata yang legal pula,” kata Aloysius.

HPI Manggarai Barat juga mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mengedepankan budaya ramah, santun, dan adab kepada wisatawan sebagai warisan budaya luhur yang telah diwariskan leluhur. “Demikian juga kepada segenap pelaku wisata baik driver pariwisata, tour guide, kru kapal, dan para pekerja hotel dan restoran untuk mengedepankan pelayanan prima,” ujar Aloysius.

Diketahui, Mattew dan rekannya mengaku menjadi korban penipuan oleh dua sopir travel di Labuan Bajo berinisial TS (29) dan YP (29). Turis itu harus menyeberang laut menggunakan rakit styrofoam setelah dijanjikan bisa snorkeling di tempat eksotis.

Peristiwa ini terjadi pada 20 Juli 2025. Kejadian bermula saat korban dan temannya mencari spot snorkeling di sekitar Labuan Bajo. Mereka sebenarnya telah memesan trip snorkeling ke Taman Nasional Komodo, namun kemudian mencari alternatif lain melalui grup Facebook.

Postingan Mattew ditanggapi oleh YP dengan menawarkan trip snorkeling ke Nuca Molas atau Pulau Mules, di wilayah Kabupaten Manggarai. Lokasi ini berjarak sekitar empat jam perjalanan darat dari Labuan Bajo dan dilanjutkan dengan naik perahu.

Padahal, korban awalnya ingin snorkeling di Pulau Kanawa yang hanya 20 menit dari Labuan Bajo. Namun YP meyakinkannya bahwa Nuca Molas memiliki spot snorkeling yang lebih baik.

Setibanya di lokasi penyeberangan, Mattew dan rekannya diminta naik rakit styrofoam berukuran sekitar 1×2 meter untuk menyeberang ke perahu. Rakit itu didayung secara manual selama 10 menit. Korban sempat merekam momen tersebut.

Setelah naik perahu yang disebut dalam kondisi rusak dan bermasalah dengan mesin, mereka akhirnya tiba di Nuca Molas. Namun, lokasi tersebut ternyata tidak memiliki spot snorkeling seperti yang dijanjikan.

“Sampai di sana ternyata tidak ada snorkeling spot seperti yang dijanjikan, lalu kami diantar pulang,” kata Mattew. Ia mengaku membayar Rp 2 juta kepada YP untuk trip tersebut.

Setelah kembali ke Labuan Bajo, Mattew membagikan pengalamannya melalui postingan di grup Facebook. Tak lama kemudian, ia dihubungi oleh YP yang memintanya menghapus unggahan tersebut. YP bahkan mengancam akan mendatangi homestay tempat Mattew menginap.

Merasa terancam, Mattew melapor ke SPKT Polres Manggarai Barat sekitar pukul 23.30 Wita. Sebelum ke Polres, seorang polisi lebih dulu mendatangi penginapannya. Mattew lalu menumpang mobil pikap warga menuju kantor polisi.

Kasus itu selesaikan secara damai di Polres Manggarai Barat, Rabu (23/7/2025). Perdamaian itu terwujud setelah Mattew menerima permintaan maaf YP dan TS.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *