Denpasar –
Kasus dugaan pelecehan seksual di salah satu SMK di Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, terus didalami polisi. Terbaru, terduga pelaku dalam kasus tersebut diketahui merupakan kepala sekolah di lembaga pendidikan tersebut.
Polres Buleleng saat ini masih melakukan serangkaian pemeriksaan terkait laporan dugaan pelecehan yang dilaporkan oleh pegawai perempuan berinisial MW (21). Terlapor dalam kasus ini adalah guru berinisial Ketut SW yang diketahui berstatus aparatur sipil negara (ASN) sekaligus menjabat sebagai kepala sekolah.
Kanit IV Satreskrim Polres Buleleng Iptu Agus Fajar Gumelar mengatakan laporan korban telah diterima dan saat ini penyidik masih melakukan rangkaian pemeriksaan.
“Perkembangan laporan sudah kami terima. Selanjutnya kami melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan para saksi,” kata Agus, Minggu (1/2/2026).
Selain memeriksa saksi, penyidik juga telah mendatangi pihak sekolah untuk melakukan klarifikasi lanjutan. Polisi juga mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) di lingkungan sekolah sebagai bagian dari barang bukti.
Dari penelusuran awal, rekaman CCTV menunjukkan korban saat itu sedang menjalankan tugas piket di bagian front office. Kemudian Ketut SW datang dan diduga mencium korban secara tiba-tiba.
“Saat itu korban sedang fokus bekerja. Tiba-tiba terlapor datang dan melakukan tindakan tersebut tanpa adanya komunikasi sebelumnya,” jelasnya.
Meski tidak ada saksi yang melihat langsung kejadian tersebut, korban disebut sempat menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada rekan kerja tidak lama setelah kejadian. Keterangan tersebut kini menjadi bagian dari pendalaman penyidikan.
Polisi juga masih menunggu hasil visum et repertum serta visum psikiatrikum untuk mengetahui dampak yang dialami korban secara fisik maupun psikologis.
Agus menambahkan, penyidik berencana memanggil terlapor untuk dimintai keterangan. Penanganan kasus ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Sebelumnya, korban melaporkan dugaan pelecehan tersebut ke Polres Buleleng setelah mengaku dicium secara tiba-tiba oleh terlapor di lingkungan sekolah pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 10.18 Wita, saat korban sedang bertugas di front office.






