Pelajar SMP di Flores Timur Diperkosa Tetangga

Posted on

Pelajar sekolah menengah pertama (SMP) berinisial M (13) di Kecamatan Larantuka, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), diperkosa tetangganya berinisial AB (15). AB memerkosa M pada Minggu (18/5/2025) sekitar pukul 15.00 Wita.

Ini adalah kali kedua M diperkosa oleh AB. Pemerkosaan pertama dilakukan kala M masih duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar (SD).

Pemerkosaan kedua terjadi saat M tengah duduk di teras rumahnya sambil mengutak-atik ponsel. AB lalu datang dan menarik tangan M secara paksa untuk diajak masuk ke dalam kamar.

Seusai itu, AB lantas menelanjangi M dan memerkosanya. AB juga mengancam M agar tidak menceritakan kejadian itu kepada siapa pun.

“Dia banting saya di tempat tidur,” kisah M kepada infoBali dengan suara terbata-bata, Rabu (28/5/2025).

Ayah korban, FG (44), mengatakan baru mengetahui M diperkosa setelah mendapatkan laporan dari anak laki-lakinya yang mengetahui kejadian. FG kemudian menanyakan kejadian itu kepada M. M lantas menceritakan dia disetubuhi AB.

“Tadi saya lihat AB dan M keluar dari kamar situ,” terang FG menirukan laporan anak laki-lakinya.

Keluarga M kemudian melaporkan pemerkosaan itu kepada polisi. Polisi telah menerima laporan itu dan teregistrasi dalam laporan polisi nomor LP/B/112/B/2025/SPKT/Polres Flores Timur, Polda Nusa Tenggara Timur, 18 Mei 2025, pukul 21.24 Wita.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Flores Timur, Iptu Anwar Sanusi, mengakui telah menerima laporan pemerkosaan itu. Pelaku sudah sempat ditahan.

“Itu pelaku anak di bawah umur sudah ditahan dan berkasnya sudah dikirim. Karena pelaku anak (di bawah umur), jadi tahan hanya 15 hari saja,” terang Anwar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *