Seorang pelajar perempuan berusia 14 tahun di Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi korban pemerkosaan saat hendak mengikuti doa Rosario. Pelaku berinisial LAD (31), seorang petani, ditangkap oleh polisi tak lama setelah kejadian.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul 20.00 Wita. Korban, YWF, saat itu sedang dalam perjalanan menuju rumah warga yang menggelar doa Rosario-tradisi doa kepada Bunda Maria yang umum dilakukan umat Katolik selama bulan Mei.
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga, menjelaskan bahwa YWF ditawari tumpangan oleh pelaku yang menggunakan sepeda motor. Pelaku kemudian membawa korban dan memberhentikan kendaraan di sekitar sebuah sekolah.
“Korban (YWF) turun dari kendaraan. Setelah itu, LAD membuka baju dan celana korban dan melakukan hubungan badan layaknya suami istri,” kata Leonardus kepada infoBali, Kamis (15/5/2025).
Setelah kejadian, YWF langsung menceritakan peristiwa itu kepada keluarganya, MNA. Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sikka pada Rabu (14/5/2025) pukul 02.46 Wita.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung bergerak cepat menangkap LAD. “Tersangka sudah diamankan, 14 Mei 2025 di ruang tahanan Polres Sikka,” ujarnya.
Selain itu, polisi juga telah mengajukan permohonan visum et repertum serta melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus ini.