Pelabuhan Gilimanuk Tutup 19 Maret, Ketapang 18 Maret Jelang Nyepi-Lebaran

Posted on

Denpasar

Lalu lintas laut dari Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, ke Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, dan arah sebaliknya akan diatur saat Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri. Jam operasional akan diberlakukan karena hari raya tersebut berdekatan.

“Saya sudah pastikan dengan Pak Gubernur (Wayan Koster), sudah ada regulasi yang mengatur,” kata Kakorlantas Polri Brigjen Pol Agus Suryo Nugroho saat acara Polantas Menyapa di Banjar Kebalian, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Jumat (6/3/2026).

Agus mengatakan, lalu lintas penyeberangan laut antar provinsi itu akan dilakukan bergantian. Menjelang Nyepi dan Idul Fitri, Pelabuhan Ketapang akan ditutup total mulai 18 Maret 2026 pukul 17.00 WIB.

Sedangkan Pelabuhan Gilimanuk akan ditutup total mulai 19 Maret 2026 pukul 05.00 Wita. Hal itu sudah diatur dan termuat dalam surat edaran (SE) Gubernur Bali terkait pengaturan lalu lintas saat Nyepi dan Idul Fitri.

“Supaya yang Nyepi dapat merayakan dengan lancar. Yang mudik juga berjalan dengan lancar,” kata Agus.

Agus mengatakan, buka tutup dua pelabuhan saat Nyepi dan Idul Fitri adalah bagian dari skenario Operasi Ketupat 2026. Skenario pengamanan jalur menuju sejumlah tempat vital dan tempat wisata, distribusi penumpang di bandara, dan pos pengamanan, juga sudah diatur.

“Termasuk pos PAM (pengamanan) dan pos pengamanan di tempat wisata sudah dipaparkan semuanya. Nyepi dan Takbiran juga tidak ada masalah,” katanya.

Dirlantas Polda Bali Kombes Turmudi menuturkan pengaturan buka tutup hanya berlaku di dua pelabuhan itu. Tidak ada skenario buka tutup di sepanjang jalur mudik dan arus balik dari Denpasar ke Kabupaten Jembrana.

“Jadi, tanggal 19 Maret 2026 Pelabuhan Gilimanuk sudah ditutup pukul 05.00 Wita. Nggak sampai ke sana (skenario buka tutup jalur). Pengaturan seperti biasa,” kata Turmudi.

Kemudian, jalur menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dari Nusa Dua, sudah ada skenario rekayasa yang diterapkan. Skenario diberlakukan ketika ada kepadatan lalu lintas.

Yakni, dengan memprioritaskan arus lalu lintas kendaraan yang menuju ke bandara. Sebelum itu, upaya pengaturan arus lalu lintas yang keluar dari bandara akan terlebih dahulu dilakukan untuk memberi jalan bagi pengendara yang akan ke bandara.

“Kami prioritaskan yang ke bandara. Lalu, kami akan kuras (lalu lintas) yang keluar dari bandara,” katanya.