Badung –
Pekerja serabutan inisial FMZ (20) ditangkap polisi lantaran membobol gudang mebel di Jalan Gatot Subroto (Gatsu) Barat, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Pria itu menggasak berbagai mesin pertukangan dan menjualnya melalui marketplace di media sosial (medsos) untuk biaya hidup sehari-hari.
“Pelaku masuk ke area gudang dan mengambil barang-barang milik korban saat situasi sepi. Berdasarkan pengakuannya, barang tersebut langsung ditawarkan secara daring dan dijual di dua lokasi berbeda,” kata Kapolsek Kuta Utara, Kompol I Ketut Agus Pasek Sudina, Kamis (12/3/2026).
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Gudang mebel yang dibobol FMZ adalah milik I Ketut Supriatno (52) Korban baru menyadari gudangnya dibobol pada Kamis (12/2/2026) pagi setelah melihat sejumlah alat produksi raib dan memeriksa rekaman closed-circuit television (CCTV) di lokasi kejadian. Supriatno merugi Rp 9 juta akibat pencurian itu.
“Korban kehilangan satu unit kompresor dan berbagai mesin merek Bosch seperti alat serut kayu, mesin bor hingga gerinda. Pelaku kemudian kami amankan di wilayah Denpasar Barat setelah tim melakukan penyelidikan mendalam,” ujar Agus Pasek.
Lelaki asal Bogor ini kepada polisi mengaku beraksi seorang diri pada dini hari. Ia menjual mesin kompresor seharga Rp 520 ribu di Kelurahan Sesetan, sementara alat-alat lainnya dijual borongan seharga Rp 500 ribu di Jalan Cokroaminoto, Denpasar.
“Uang hasil curian itu dipakai pelaku sehari-hari. Sudah kami amankan di Polsek. Pelaku ini tercatat tinggal sementara di area Terminal Ubung, mengaku baru pertama kali (mencuri),” jelas Agus Pasek.






