Pekerja migran Indonesia (PMI) asal Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, Kadek Agus Winarta (23), tewas di Jepang. Kepolisian Jepang masih menyelidiki penyebab kematian Agus Winarta.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Buleleng, Putu Arimbawa, mengatakan Agus Winarta ditemukan tewas tergantung di gudang perusahaan tempatnya bekerja. Disnaker Buleleng telah menerima dokumen resmi sementara dari otoritas Jepang.
“Dalam dokumen tertulis penyebab kematian karena kekurangan oksigen akibat leher tercekik. Cuman kebenaran gantung diri atau gimana, itu masih dalam proses penyelidikan kepolisian Jepang,” kata Arimbawa, Minggu (11/1/2026).
Arimbawa mengungkapkan Agus Winarta diketahui tewas pada 21 Desember 2025. Proses pemulangan jenazah sempat tertunda karena libur akhir tahun di Negeri Matahari Terbit.
Jenazah Agus Winarta akhirnya tiba di Bali pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 17.30 Wita melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Proses penjemputan dan serah terima dilakukan dilakukan pendampingan Disnaker Buleleng dan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali. “Staf kami ikut menjemput di bandara dan prosesnya didampingi BP3MI,” ujarnya.
Setelah itu, jenazah dibawa ke Buleleng dan tiba di rumah duka di Desa Gitgit sekitar pukul 22.00 Wita. Agus Winarta diketahui merupakan anak yatim piatu sehingga jenazah disemayamkan di rumah pamannya.
“Tadi pagi saya ke rumah duka. Karena korban yatim piatu, jenazah disemayamkan di rumah pamannya. Rencananya akan diupacarai tanggal 15,” jelas Arimbawa.
Pemulangan jenazah ditanggung oleh pihak perusahaan dengan bantuan agen terkait. Disnaker Buleleng terus berkoordinasi dengan BP3MI untuk pendampingan keluarga korban.
“Kewenangan pemulangan ada di KBRI dan Kementerian P2MI. Kami di daerah mendampingi keluarga semaksimal mungkin, termasuk koordinasi ambulans,” jelas Arimbawa.
Menurut Arimbawa, Agus Winarta awalnya berangkat ke Jepang sebagai peserta program magang di sektor perikanan dengan masa magang selama tiga tahun. Program tersebut berakhir pada September 2025.
“Biasanya setelah magang selesai, PMI pulang dahulu ke Bali, tetapi yang bersangkutan memilih langsung bekerja di Jepang,” ungkap Arimbawa.
Seusai magang, Agus Winarta berpindah ke perusahaan lain dan menandatangani kontrak kerja resmi pada Oktober 2025. Namun, belum genap tiga bulan bekerja, ia ditemukan tewas di gudang perusahaan tersebut.






