Pedagang Pasar Amahami Bima Protes Kenaikan Tarif Sewa Kios baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menaikkan tarif sewa kios di Pasar Amahami dari sebelumnya Rp 225 ribu menjadi Rp 270 ribu per bulan. Kenaikan ini diprotes para pedagang karena dinilai memberatkan, terlebih kondisi pasar yang disebut sepi pembeli.

Pasar Amahami terletak di Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Berdasarkan data yang diperoleh infoBali, jumlah kios di pasar tersebut mencapai 209 unit. Dari total itu, sebanyak 186 unit disewa aktif, sementara 23 lainnya masih kosong.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Namun, Plt Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima, Atik Kartika, membantah bahwa tarif kios mengalami kenaikan. Ia menyebut kebijakan tersebut hanya bentuk penyesuaian dan kelanjutan dari Surat Keputusan (SK) retribusi sebelumnya.

“Tidak ada kenaikan tarif. Hanya melanjutkan SK Retribusi dari Kepala Diskoperindag yang lama,” katanya.

Menurut Atik, pihaknya juga melakukan pengukuran ulang bangunan kios untuk memastikan luas dan spesifikasinya sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) dan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD).

“Kami menindaklanjuti aspirasi dan masukan dari para pedagang untuk memastikan luas bangunan kios,” jelasnya.

Salah satu pedagang, Abdul Fatah, mengaku terkejut dengan munculnya SKRD baru yang memuat perubahan signifikan pada tarif sewa kios di Pasar Amahami.

“Kami terkejut, SKRD lama tarif satu unit dengan ukuran bangunan 3 x 2,5 meter sebesar Rp 225 ribu per bulan. Sementara SKRD baru tarifnya Rp 270 ribu per bulan dengan ukuran kios 3 x 3 meter,” katanya.

Menurut Fatah, perubahan tarif tersebut sangat memberatkan para pedagang, mengingat kondisi jualan yang semakin sepi.

“Jelas keberatan, karena ini sangat merugikan,” ujar pedagang rombengan itu.

Hal senada disampaikan pedagang sembako bernama Ratna. Ia tak mempermasalahkan kenaikan tarif, namun kondisi pasar yang sepi membuatnya kesulitan untuk membayar.

“Jualan sepi, mau bayar pakai apa. Tarif sebelumnya juga saya bayar cicil secara bertahap,” imbuhnya.

Ratna berharap Pemkot Bima tak hanya menaikkan tarif, tapi juga memperhatikan kondisi para pedagang yang omzetnya terus menurun.

“Masalah keamanan dan kebersihan juga harus diperhatikan. Karena selalu membayar retribusi yang tidak boleh telat,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *