Patroli di Perbatasan RI-Timor Leste Diperketat Buntut Pria NTT Tewas Ditembak

Posted on

Polsek Tasifeto Timur bersama Satgas Pamtas RI–RDTL Yon 741/GN memperketat pengawasan dan rutin berpatroli di perbatasan Indonesia dan Timor Leste, tepatnya di Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hal itu menyusul insiden penembakan yang menewaskan pria bernama Abel Tinus Bere (33) saat berburu hewan liar bersama 20 temannya di hutan Fatumea, Distrik Suai/Kobalima, Timor Leste.

“Kami mulai memperketat patroli dan pengawasan rutin di perbatasan dan mulai digencar sejak Rabu (20/08/2025) hingga seterusnya,” ujar Kapolsek Tasifeto Timur Ipda Rusdan kepada infoBali, Kamis (21/8/2025).

Rusdan menjelaskan patroli rutin itu bertujuan untuk mencegah aksi balas dendam yang berpotensi menimbulkan konflik baru. Selain itu, patroli tersebut juga digencarkan di sejumlah wilayah yang berbatasan langsung dengan Timor Leste.

Dalam patroli tersebut, Rusdan berujar personel TNI-Polri menyisir wilayah perbatasan sekaligus mengimbau kepada warga setempat agar tidak beraktivitas melewati batas negara dalam bentuk apapun seperti melakukan perburuan hewan liar di wilayah Timor Leste.

“Kami juga bersama personel TNI mendatangi rumah duka untuk memberikan tali asih sebagai tanda belasungkawa dan menyampaikan kepada keluarga agar tabah dan kuat menghadapi musibah ini,” jelas Rusdan.

Menurut Rusdan, jenazah Abel telah dimakamkan pada Selasa (19/8/2025) di tempat pemakaman umum (TPU) Dusun Hasmetan, Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur. Untuk menjamin situasi kamtibmas, Rusdan meminta peran aktif dari ketua suku dan tokoh masyarakat yang hadir agar tidak melakukan aksi balas dendam terkait meninggalnya Abel.

“Karena akan berakibat menimbulkan konflik baru yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” kata Rusdan.

Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, mengungkapkan setelah kejadian tersebut, situasi di Kabupaten Belu secara umum kondusif. Namun, ia meminta warganya agar tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan informasi yang tidak jelas kebenarannya.

“Saya sudah sampaikan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas ilegal di wilayah perbatasan, baik dalam hal penyelundupan orang, barang maupun melakukan aktivitas perburuan hewan liar di Timor Leste,” terang Astawa.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, meminta masyarakat untuk menghindari tindakan yang melanggar hukum seperti batas negara tanpa izin dan dokumen resmi. Hal itu untuk menjaga stabilitas dan menghindari resiko serupa di kemudian hari.

“Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas di wilayah Timor Leste melalui jalur tidak resmi. Kami siap memberikan bimbingan dan fasilitasi bagi warga yang membutuhkan akses lintas batas secara legal, termasuk melalui pos perbatasan resmi,” jelas Henry.

Langkah-langkah itu, Henry berujar, dirancang untuk tidak hanya menyelesaikan insiden saat ini, tetapi juga membangun mekanisme pencegahan jangka panjang dan peningkatan edukasi masyarakat tentang aturan perbatasan dan kerjasama bilateral dengan Timor-Leste.

“Polres Belu juga berkoordinasi dengan Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 741/GN untuk meningkatkan patroli dan pengamanan di sekitar perbatasan,” pungkas Henry.