Pasangan Sesama Jenis di Lombok Tengah Ditangkap Sedang Pesta Sabu baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram menangkap dua pria pasangan sesama jenis asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), sedang pesta sabu di sebuah kamar kos di wilayah Desa Kumbung, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat. Kedua pelaku berinisial DS (19) dan MAS (23).

“Dari pengakuan DS, mengaku pacaran dengan MAS,” kata Kasatresnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Rabu (4/6/2025).

Menurut Suputra, MAS masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Mataram. Polisi saat ini masih mendalami hubungan spesial antara DS dan MAS.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

“Mereka berstatus pacaran, itu pengakuannya DS. DS ini juga mengaku lebih senang dengan sesama jenis,” ungkapnya.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang mencurigai aktivitas penghuni kos tersebut. Kos yang digerebek merupakan milik DS, warga Desa Selebung, Kecamatan Batukliang.

“Beberapa kali mereka berkumpul dalam satu kamar, dan keluar setelah larut malam,” jelas Suputra.

Saat penggerebekan, polisi mengamankan empat orang laki-laki, yakni DS, MAS, serta dua pria lain berinisial J (41) dan I (26), yang juga berasal dari Lombok Tengah.

“Kami mengamankan empat orang terduga pengedar dan penyalahguna sabu-sabu. Keempat orang tersebut kami amankan di sebuah kamar kos di Desa Kumbung, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat,” ujar Suputra.

Saat penggerebekan, polisi menemukan sejumlah alat isap sabu dan perlengkapan lain untuk mengonsumsi sabu yang masih berserakan di lantai kamar.

“Yang kami amankan pertama kali terduga inisial DS. Saat kami geledah, kami tidak menemukan sabu-sabu. Begitu juga saat kami menggeledah yang diduga pacarnya DS, tidak kami temukan sabu,” katanya.

Namun saat menggeledah J, polisi menemukan dua poket sabu siap edar dalam tas selempangnya. Sabu juga ditemukan di dalam dompet milik I.

“Pengakuan mereka berdua (J dan I), mereka baru membeli sabu-sabu di wilayah Cakranegara, kemudian memakainya secara bersama-sama di kamarnya DS,” kata Suputra.

Polisi menyita sabu dengan berat bruto 2,97 gram, sejumlah uang tunai, dan beberapa unit ponsel.

“Asal sabu masih kami kembangkan. Saat ini, keempatnya terduga kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *