Pasangan di AS Gugat Klinik Seusai Lahirkan Anak Beda Ras Lewat Bayi Tabung

Posted on

Florida

Pasangan Tiffany Score dan Steven Mills menggugat klinik fertilitas IVF Life di Florida, Amerika Serikat (AS). Musababnya, bayi perempuan yang dilahirkan melalui program bayi tabung bukan anak biologis mereka.

Kecurigaan muncul karena sang bayi memiliki ciri rasial non-Kaukasia, sementara kedua orang tuanya berkulit putih. Tes genetik kemudian mengonfirmasi tidak adanya hubungan biologis. Pasangan ini menduga terjadi kesalahan fatal berupa penanaman embrio milik pasangan lain ke dalam rahim Score.

Gugatan diajukan pada 22 Januari setelah upaya mereka menghubungi pihak klinik tidak mendapat respons. Meski demikian, Score dan Mills menegaskan telah mencintai bayi tersebut dan berharap dapat terus membesarkannya dengan legal secara hukum.

“Kami mencintai putri kecil kami dan ingin membesarkannya dengan aman tanpa rasa takut ia akan diambil dari kami,” ujar mereka dilansir dari Wolipop.

Di sisi lain, mereka menyadari hak orang tua biologis sang bayi dan menilai penting bagi pihak tersebut untuk mengetahui keberadaan anaknya. Kekhawatiran lain adalah kemungkinan embrio biologis milik mereka justru ditanamkan ke pasien lain. Pasangan ini sebelumnya memiliki tiga embrio yang disimpan di klinik tersebut.

Score dan Mills dalam gugatannya menuntut kejelasan terkait keberadaan sisa embrio, meminta klinik membuka data pasien terkait, serta membiayai tes genetik bagi anak-anak yang lahir dari layanan klinik dalam lima tahun terakhir.

Kasus ini turut menyoroti rekam jejak klinik. Dokter di sana diketahui pernah mendapat teguran dari Dewan Kedokteran Florida pada 2024 terkait sejumlah pelanggaran operasional dan didenda US$5 ribu.

Wolipop. Baca selengkapnya di sini!