Partai Buruh Buleleng Desak Pemerintah Hapus Outsourcing dan Naikkan UMR 2026

Posted on

Partai Buruh Kabupaten Buleleng menyuarakan aspirasi kaum pekerja dengan mengajukan sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah. Ketua Eksekutif Komite Partai Buruh Buleleng, I Gusti Ngurah Made Rediasa, menegaskan perlunya perhatian serius terhadap nasib buruh, terutama terkait praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) dan sistem outsourcing yang dinilai merugikan pekerja.

Menurutnya, banyak buruh yang diberhentikan secara sepihak, meski telah mengabdi selama belasan tahun. Ia menyebut kondisi tersebut membuat pekerja tidak dihargai kontribusinya.

“Perusahaan sering melakukan PHK sewenang-wenang. Pekerja yang sudah mengabdi belasan tahun pun tidak dihargai,” tegasnya, Kamis (28/8/2025).

Lebih lanjut, pihaknya menekankan pentingnya kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) tahun 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen, agar kesejahteraan buruh lebih terjamin. Sementara itu, sistem outsourcing yang saat ini masih diterapkan dinilai hanya menguntungkan perusahaan.

“Outsourcing jelas merugikan pekerja. Sistem kontrak membuat karyawan mudah diputus hubungan kerja tanpa kepastian,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta adanya reformasi pajak seperti menaikan PTKP Rp 7.500.000 per bulan, menghapus pajak pesangon, menghapus pajak THR, menghapus pajak JHT, serta menghapus diskriminasi pajak perempuan menikah.

Di sisi lain, Partai Buruh Buleleng juga mendesak pemerintah dan DPR RI agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan serta UU Perampasan Aset Korupsi yang hingga kini belum terealisasi.

“Kami berharap pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten dapat mendengar aspirasi ini. Selama ini isu korupsi dan perampasan aset hanya dipublikasikan, tapi tidak ada tindak lanjut nyata,” kata Rediasa.

Aksi ini dilakukan secara serentak oleh Partai Buruh di seluruh Indonesia dengan tujuan menyuarakan aspirasi buruh kepada kepala daerah masing-masing. Ia juga menegaskan jika ada laporan atau pengaduan dari buruh terkait pelanggaran perusahaan, Partai Buruh siap menindaklanjuti.

“Harapan kami tuntutan ini bisa dikabulkan. Selama ini memang belum ada laporan masuk ke partai, tapi kalau ada pasti kami tindak lanjuti,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna mengaku akan segera mengkaji aspirasi tersebut yang merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng.

“Tentunya kita di Pemkab Buleleng sangat terbuka menerima aspirasi dari partai buruh yang disampaikan. Kami akan mengkaji mempelajari hal hal yang disampaikan tadi yang merupakan kewenangan pemerintah kabupaten Buleleng,” ujarnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *