Para PKL di Lapangan Dauhwaru Jembrana Siap Direlokasi

Posted on

Para pedagang kaki lima (PKL) yang biasa mangkal di pinggir jalan Lapangan Dauhwaru, Kabupaten Jembrana, mulai bersiap angkat kaki. Mereka menyadari telah melanggar aturan dengan menggunakan fasilitas umum (fasum) dan mengaku pasrah jika sewaktu-waktu harus pindah ke lokasi relokasi.

Pantauan infoBali di lokasi, mayoritas pedagang di kawasan tersebut menjual aneka kuliner mulai dari minuman, sate, rujak, hingga soto. Meski lokasi tersebut dianggap strategis untuk meraup cuan, para pedagang mengaku selalu dihantui rasa waswas akan penertiban dari petugas Satpol PP Jembrana.

“Sadar diri memang salah (jualan di trotoar), tapi lokasi ini paling tepat buat jualan. Saya sudah lebih dari lima tahun jualan dan sudah puluhan kali ditertibkan oleh Satpol PP,” ungkap salah satu pedagang, Ahmad Fauzi, saat ditemui infoBali, Kamis (25/12/2024).

Fauzi mengatakan jika pemerintah daerah sudah menyediakan tempat khusus, cdia berkomitmen untuk segera pindah dan tidak ingin lagi kucing-kucingan dengan petugas demi mengais rezeki. Namun, Fauzi berharap tempat relokasi nantinya agar nyaman dari sisi pembeli maupun pedagang.

“Mau tidak mau ya harus pindah. Daripada jualan dengan rasa waswas diciduk petugas, lebih baik mengikuti aturan pemerintah yang memberikan solusi. Tempatnya ya biar nyaman saja. Tapi memang baru dengar isu saja belum ada sosialissasi dari oemerintah,” imbuh pria yang berjualan sate dan soto ini.

Senada dengan Fauzi, pedagang lainnya mengaku tidak keberatan untuk direlokasi. Apalagi, lokasi baru yang disiapkan pemerintah disebut-sebut tidak jauh dari tempat mereka mangkal saat ini. “Tempat yang akan digunakan juga tidak jauh, cuma seberang jalan infonya,” tambah Pak Lek, penjual es kelapa muda.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana berencana menertibkan PKL di kawasan tersebut demi mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki. Sebagai solusinya, Pemkab telah menyiapkan lahan pinjam pakai milik Kementerian Keuangan dan Pemerintah Provinsi Bali untuk menampung para pedagang.

Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, menegaskan kebijakan ini diambil agar usaha warga tetap berjalan tanpa melanggar ketertiban umum.

“Kami mendukung PKL untuk tetap berusaha dan berkembang. Namun, aktivitas jual beli tidak boleh menggunakan trotoar. Pemerintah sudah menyiapkan lokasi strategis sebagai alternatif yang lebih tertib dan aman,” kata Kembang dalam keterangan tertulisnya.

Kembang menekankan bahwa penataan ini akan dilakukan secara humanis melalui sosialisasi dan pembinaan, termasuk pengelolaan kebersihan di lokasi baru nanti.

“Kebijakan ini bukan untuk mematikan usaha PKL, tetapi justru memberikan tempat usaha yang lebih baik dan berkelanjutan. Ini soal keseimbangan antara ekonomi rakyat dan ketertiban umum,” pungkas Kembang.