Seorang petugas pengamanan hutan di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi korban pengeroyokan dan pembacokan saat melaksanakan tugas di kawasan hutan. Korban dianiaya lantaran melarang sejumlah orang berburu satwa dilindungi.
Korban bernama Chandra Wahyoni (33), tenaga Pengamanan Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat Balai Kesatuan Pengamanan Hutan (Pamhut-PM BKPH) Maria Donggomasa, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB.
“Benar, ada satu anggota kami yang dikeroyok dan dibacok,” kata Kepala BKPH Maria Donggomasa, Ahyar, dikonfirmasi infoBali, Selasa (3/6/2025).
Ahyar menjelaskan, insiden pengeroyokan dan pembacokan terjadi saat Chandra bertugas melakukan rekonstruksi batas kawasan hutan di sekitar wilayah Pai Dalam, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, pada Senin (2/6/2025) sekitar pukul 18.20 Wita.
“Kejadiannya Senin kemarin sore menjelang malam,” ujarnya.
Menurut Ahyar, korban diserang sejumlah orang menggunakan parang karena menegur mereka yang hendak berburu menjangan di kawasan hutan.
“Anggota kami hanya memberikan peringatan secara baik agar tak berburu menjangan atau rusa di dalam hutan. Namun langsung dipukul dan dibacok oleh pelaku,” katanya.
Akibat serangan tersebut, Chandra mengalami luka bacok di bagian paha dan lutut. Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Wera untuk mendapatkan perawatan medis.
Kasus pengeroyokan dan pembacokan ini telah dilaporkan ke Polsek Wera. Ahyar berharap polisi menindak tegas para pelaku yang telah menganiaya petugas saat menjalankan tugas negara.
“Kami harap aparat kepolisian bisa menindak tegas dan memberikan efek jera terhadap para pelaku. Karena petugas kami dikriminalisasi saat sedang menegakkan aturan dan tugas negara dalam pengamanan hutan,” imbuhnya.