Pajak Hotel dan Restoran di Labuan Bajo Tembus Rp 127,5 Miliar pada 2025

Posted on

Manggarai Barat

Realisasi pajak hotel dan restoran sepanjang 2025 di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), mencapai Rp 127,5 miliar. Hotel dengan berbagai klasifikasi dan restoran sebagian besar ada di Kota Labuan Bajo.

Rinciannya pajak hotel Rp 78,8 miliar dan pajak restoran Rp 48,7 miliar. Pajak restoran disebut juga dengan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas penyediaan makanan minuman.

Kepala Bapenda Kabupaten Manggarai Barat Maria Yuliana Rotok mengatakan realisasi pajak hotel menjadi komponen tertinggi dari realisasi pajak daerah 2025 sebesar Rp 203 miliar. Bahkan komponen terbesar realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Manggarai Barat 2025. Realisasi pajak hotel pada 2025 melampaui target yang ditetapkan.

“Untuk komponen pajak daerah realisasi terbesar itu dicapai oleh komponen pajak hotel. Pajak hotel dengan target sebesar Rp 74,1 miliar terealisasi di tahun 2025 sebesar Rp 78,8 miliar atau 106%,” kata Leli, sapaannya, Jumat (30/1/2026).

Adapun realisasi pajak restoran sebesar Rp 48,7 miliar dan belum mencapai target. Kendati demikian, pajak restoran berada di urutan kedua setelah pajak hotel komponen terbesar realisasi pajak daerah.

“Untuk posisi kedua terbesar itu adanya di realisasi pajak PBJT atas penyediaan makanan minuman atau kita kenal dengan pajak restoran dengan target Rp 49,6 miliar terealisasi Rp 48,7 miliar atau terealisasi 98%,” jelas Leli.

Pelayanan Kesehatan Sumbang Rp 50 Miliar

Retribusi daerah menjadi salah satu komponen utama PAD selain pajak daerah. Realisasi retribusi pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Komodo, Labuan Bajo mencapai Rp 49,5 miliar untuk PAD Manggarai Tahun Anggaran 2025. Realisasinya melampaui target sebesar Rp 47,6 miliar.

Retribusi itu diperoleh dari pelayanan kesehatan terhadap puluhan ribu pasien yang dirawat di rumah sakit tersebut sepanjang 2025. Realisasi retribusi pelayanan kesehatan di RSUD Komodo ini tertinggi untuk komponen retribusi daerah pada PAD Manggarai Barat 2025.

“Untuk komponen retribusi top skornya ada di retribusi jasa umum pelayanan kesehatan di RSUD Komodo dengan target sebesar Rp 47,6 miliar realisasinya Rp 49,5 miliar atau di atas 104 persen,” kata Leli.

Direktur Utama RSUD Komodo, Maria Yosephina Melinda Gampar, menjelaskan realisasi retribusi hampir Rp 50 miliar itu diperoleh dari pelayanan kesehatan terhadap 50.395 pasien.

“Realisasi 2025 Rp 49,5 miliar dari total kunjungan rawat jalan 43.385 (pasien) dan rawat inap 7.010. Retribusi pelayanan kesehatan di RSUD (Komodo) ada penerimaan oleh RSUD terkait layanan rawat jalan dan rawat inap di RSUD,” kata Melinda.

Ia mengatakan realisasi retribusi pelayanan kesehatan di RSUD Komodo tahun 2025 meningkat hampir 70 persen dari tahun sebelumnya. Peningkatan ini karena adanya peningkatan jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat tersebut.

“Realisasi penerimaan 2024 sebesar Rp 25,6 miliar dan tahun 2025 sebesar Rp 49,5 miliar. Untuk tahun 2024 kunjungan total rawat jalan 24.581 orang, rawat inap 5.509. Naik sekitar 60-70%,” tandas Melinda.

Diketahui, realisasi PAD Manggarai Barat tahun 2025 mencapai Rp 286 miliar lebih. Realisasi PAD itu melampaui target sebesar Rp 281 miliar lebih. Namun realisasi pajak daerah tak mencapai target.

PAD 2025 itu terdiri dari pajak daerah Rp 203 miliar dari target Rp 206 miliar; retribusi daerah Rp 71,9 miliar dari target Rp 65,1 miliar; lain-lain PAD yang sah Rp 6,4 miliar dari target Rp 5,5 miliar; dan hasil kekayaan daerah yang dipisahkan terealisasi 100 persen sebesar Rp 4 miliar.