PAD Karangasem Diproyeksikan Naik Jadi Rp 498,1 Miliar pada APBD 2026

Posted on

Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem 2026 diproyeksikan sebesar Rp 498,1 miliar. Nominal itu naik sebesar Rp 41,8 miliar dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp 456,2 miliar.

Kenaikan PAD dalam APBD 2026 ini berdasarkan kesepakatan antara DPRD Karangasem dengan eksekutif dalam rapat Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Karangasem, Kamis (4/9/2025).

PAD sebenarnya telah dipasang sebesar Rp 494,1 miliar oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Karangasem atau mengalami kenaikan sebesar Rp 37,8 miliar dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 456,2 miliar. Namun, saat rapat berlangsung, beberapa anggota DPRD Karangasem menginginkan agar proyeksi PAD 2026 ditingkatkan lagi.

Anggota DPRD Karangasem menilai perolehan PAD masih memungkinkan dinaikkan dengan beberapa pertimbangkan. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem bisa lebih mengoptimalkan beberapa sektor pendapatan, baik dari sektor Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBL), pariwisata, dan sebagainya.

“Kalau menurut saya untuk PAD Karangasem masih bisa dinaikkan lagi sebesar Rp 3 miliar,” kata Nengah Rinten, salah satu anggota DPRD Karangasem, dalam rapat.

Anggota DPRD Karangasem lain, I Komang Mustika Jaya, mengatakan berdasarkan hasil rapat bersama fraksi, PAD masih bisa dinaikkan sebesar Rp 5 miliar. Karena, ada beberapa sektor pajak yang masih bisa untuk digenjot untuk APBD 2026.

“Kalau saya sepakat di angka Rp 4 miliar. Karena untuk PAD jika capaiannya memuaskan di (APBD) induk masih bisa dinaikkan lagi di perubahan. Jadi untuk saat ini dinaikkan lagi Rp 4 miliar masih realistis,” kaya I Nengah Sumardi, anggota DPRD Karangasem.

Melihat beberapa usulan dari beberapa anggota yang ikut rapat, Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika mengambil keputusan untuk menyepakati PAD Karangasem akan dinaikkan lagi sebesar Rp 4 miliar pada 2026 dari rancangan awal. Sehingga, PAD Karangasem 2026 disepakati naik menjadi sebesar Rp 41,8 miliar pada 2026 menjadi Rp 498,1 miliar.

“Kami putuskan untuk sepakat naik lagi Rp 4 miliar karena sebelumnya eksekutif telah memasang kenaikan PAD sebesar Rp 37,8 miliar dari tahun sebelumnya sehingga total kenaikannya yang disepakati menjadi Rp 41,8 miliar. Angka ini saya rasa cukup realistis untuk dicapai,” ujar Suastika.

Sementara itu, Kepala BPKAD Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah, optimistis untuk bisa mencapai target sesuai dengan kesepakatan dengan anggota DPRD Karangasem. BPKAD Karangasem akan lebih mengoptimalkan lagi beberapa sektor pajak di Karangasem pada 2026.

“Ini sudah menjadi kesepakatan bersama, kami optimistis bisa mencapai target tersebut di tahun 2026,” ujar Siki Ngurah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *