Artis sekaligus musisi Onadio Leonardo atau Onad ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini dibenarkan oleh pihak Polda Metro Jaya.
“Benar (Onad ditangkap),” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David saat dikonfirmasi, Jumat (31/10/2025), dilansir dari infoNews.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, Onad ditangkap di sebuah perumahan di kawasan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Saat ditangkap, Onad bersama seorang wanita berinisial B yang kemudian diketahui merupakan istrinya, Beby Prisillia Gustiansyah.
“Benar, (istri Onad) ikut diamankan juga,” ujar Ade Ary.
Selain itu, satu orang lain turut diamankan di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
“Di TKP pertama, itu di daerah Sunter. Dua tadi di Ciputat Timur,” imbuhnya.
Ade Ary mengatakan, dari hasil penyelidikan, Onad diduga baru saja mengonsumsi ekstasi sebelum ditangkap. Barang bukti pil ekstasi diduga telah habis digunakan.
“Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, maka barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga dipakai,” ujarnya.
Selain dugaan penggunaan ekstasi, polisi juga menemukan barang bukti ganja saat penangkapan.
“Di TKP ditemukan satu lembar vapir, satu plastik klip berisi batang ganja, satu boks kecil dan tiga HP,” kata Ade Ary.
Ia menambahkan, barang bukti yang ditemukan menguatkan dugaan keterlibatan Onad dalam penyalahgunaan narkoba.
“Berdasarkan hasil pendalaman maka barang bukti ekstasi sudah habis karena diduga dipakai. Yang ditemukan ada beberapa sisa ganja,” ucapnya.
Polisi menyatakan, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap jaringan yang terlibat.
Ekstasi Diduga Sudah Dipakai
Barang Bukti Ganja
Ade Ary mengatakan, dari hasil penyelidikan, Onad diduga baru saja mengonsumsi ekstasi sebelum ditangkap. Barang bukti pil ekstasi diduga telah habis digunakan.
“Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, maka barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga dipakai,” ujarnya.
Selain dugaan penggunaan ekstasi, polisi juga menemukan barang bukti ganja saat penangkapan.
“Di TKP ditemukan satu lembar vapir, satu plastik klip berisi batang ganja, satu boks kecil dan tiga HP,” kata Ade Ary.
Ia menambahkan, barang bukti yang ditemukan menguatkan dugaan keterlibatan Onad dalam penyalahgunaan narkoba.
“Berdasarkan hasil pendalaman maka barang bukti ekstasi sudah habis karena diduga dipakai. Yang ditemukan ada beberapa sisa ganja,” ucapnya.
Polisi menyatakan, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap jaringan yang terlibat.
