Perempuan di Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial SI, dipolisikan oleh mertuanya. Musababnya, SI diduga menikah lagi dengan pria lain saat suaminya, SN, sedang merantau ke Taiwan untuk bekerja.
“Infonya sih iya, cuma harus kami selidiki faktanya baru kami bisa berkomentar,” kata Kepala Desa (Kades) Mertak, Muhammad Sahnan, kepada infoBali, via telepon, Kamis (4/9/2025).
Sahnan mengungkapkan keluarga SN melaporkan SI ke Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah pada Rabu (3/9/2025). Mereka keberatan karena SN tidak pernah menceraikan SI, tetapi nekat menikah lagi dengan pria lain.
“Kami sempat mau mediasi mereka ini di kantor desa, cuma lebih dahulu lapor ke polres. Jadi belum sempat mediasi,” ujar Sahnan.
Berdasarkan informasi yang Sahnan terima dari warga sekitar, SI awalnya meminta mertuanya untuk mengantarkan pulang ke rumah orang tuanya di Dusun Semunduk, Desa Mertak. Namun, Sahnan tak mengetahui saat diantar pulang itu statusnya sudah diceraikan atau belum.
“Saya tidak tahu pasti sih apa masalahnya ya. Kata si perempuan itu dia sudah diceraikan oleh suaminya, makanya dia minta untuk diantar ke rumah orang tuanya. Cuma kata suaminya ini tidak pernah,” imbuh Sahnan.
Selain itu, Sahnan berujar, kedua belah pihak sempat melakukan komunikasi dengan difasilitasi oleh kepala dusun masing-masing. Namun, komunikasi itu mentok karena keluarga SN meminta uang sebesar Rp 100 juta agar mau menceraikan SI dan bisa melangsungkan akad dengan calon suaminya.
“Sempat sih orang si suami sahnya ini minta uang denda Rp 100 juta kepada pihak calon suami istrinya itu cuma tidak ada uang, dia sanggupnya hanya Rp 5 juta, pernah lagi menawarkan Rp 9 juta cuma ditolak lagi,” beber Sahnan.
Tak lama setelah itu, keluarga SN pun mengetahui SI ini sudah melangsungkan akad nikah dengan pria lain. Keluarga SN pun marah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lombok Tengah.
“Dia duda juga suaminya yang baru itu, kalau tidak salah sudah nikah tiga kali,” jelas Sahnan.
Sementara itu, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, belum bisa memberikan jawaban. “Tiang (saya) tanyakan ke Kanit PPA ya,” kata Brata singkat saat dikonfirmasi infoBali.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.