Puasa Tarwiyah 2025 akan dilaksanakan pada Rabu, 4 Juni 2025. Tanggal ini ditetapkan berdasarkan sidang isbat yang menentukan 1 Zulhijah 1446 H jatuh pada Selasa pekan sebelumnya.
Puasa Tarwiyah adalah puasa sunah yang dilakukan pada tanggal 8 Zulhijah, atau sehari sebelum hari Arafah (9 Zulhijah). Amalan ini merupakan bagian dari ibadah yang dianjurkan dalam sepuluh hari pertama bulan Zulhijah.
Dalam buku Fiqih Kontroversi Beribadah antara Sunnah dan Bid’ah karya H M Anshary, disebutkan sebuah hadits Nabi Muhammad SAW yang menyebutkan keutamaan puasa ini:
“Puasa pada hari Tarwiyah menghapuskan (dosa) satu tahun, dan puasa pada hari Arafah menghapuskan (dosa) dua tahun.” (Musnad Firdaus Juz II)
Dilansir dari infoHikmah, meski hadits di atas sering dikutip, sebagian ulama menilai hadits tersebut berstatus dha’if (lemah), bahkan ada yang menyebutnya maudhu’ (palsu). Hal ini karena sanad hadits tersebut berasal dari Muhammad bin Saabi Al Kalby, yang dianggap tidak dapat dipercaya oleh para ahli hadits.
Namun, sebagian ulama memperbolehkan mengamalkan hadits dha’if dalam konteks fadha’il ‘amal (keutamaan amal), selama tidak bertentangan dengan prinsip dasar agama. Artinya, puasa Tarwiyah tetap boleh diamalkan sebagai bentuk kehati-hatian dan harapan meraih pahala dari Allah SWT.
Dalam buku Fikih Puasa karya Ali Musthafa Siregar dijelaskan bahwa puasa Tarwiyah bisa menjadi bentuk kehati-hatian menjelang puasa Arafah. Sebab bisa saja terjadi kekeliruan dalam penetapan tanggal 1 Zulhijah, yang menyebabkan tanggal 8 Zulhijah sebenarnya merupakan hari Arafah.
Selain itu, sebagian ulama mendasarkan anjuran puasa ini pada hadits umum mengenai keutamaan amal pada sepuluh hari pertama Zulhijah, yang disukai oleh Allah SWT.
Berikut bacaan niat puasa Tarwiyah, sebagaimana dikutip dari Buku Pintar Agama Islam karya Abu Aunillah Al Baijury:
Arab:
نَوَيْتُ صَوْمَ تَرْوِيَةَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
Latin:
Nawaitu shauma tarwiyata sunnatan lillâhi ta’âlâ.
Artinya:
“Aku niat puasa sunnah Tarwiyah karena Allah ta’ala.”
Tata cara puasa Tarwiyah tidak berbeda dengan puasa sunah lainnya. Umat Islam dapat membaca niat pada malam hari, kemudian menahan diri dari makan, minum, dan hawa nafsu mulai terbit fajar hingga terbenam matahari. Setelah azan Magrib, puasa Tarwiyah boleh dibatalkan dengan makan atau minum.
Puasa Tarwiyah termasuk amalan yang dikerjakan pada sepuluh hari pertama bulan Zulhijah. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari, Ahmad, dan Tirmidzi, Rasulullah SAW bersabda:
“Tidak ada perbuatan yang lebih disukai Allah SWT daripada perbuatan baik yang dilakukan pada sepuluh hari pertama bulan Zulhijah.”
Para sahabat bertanya, “Walaupun jihad di jalan Allah, ya Rasulullah?”
Beliau menjawab, “Iya benar. Kecuali orang-orang yang berjihad dengan jiwa dan hartanya, kemudian mati syahid.”
Hadits ini menunjukkan bahwa segala amal, termasuk puasa, sangat dianjurkan pada masa tersebut.
Puasa Tarwiyah dan Arafah memiliki perbedaan. Dari segi keutamaan, fadilah puasa Tarwiyah sama seperti amalan pada awal Zulhijah.
Sementara itu, puasa Arafah mengandung keutamaan tersendiri. Menurut Buku Pintar Puasa Wajib dan Sunnah yang ditulis Nur Solikhin, muslim yang menunaikan puasa Arafah akan diampuni dosanya yang telah lalu dan akan datang.
Dari Abu Qatadah RA berkata,
“Rasulullah SAW pernah ditanya tentang puasa hari Arafah, kemudian beliau menjawab bahwa puasa itu melebur dosa satu tahun yang telah berlalu dan yang akan datang.” (HR Muslim)
Selain itu, tanggal pelaksanaan puasa Tarwiyah dan Arafah juga berbeda. Puasa Tarwiyah berlangsung setiap 8 Zulhijah, sementara puasa Arafah dilaksanakan pada hari Arafah yaitu 9 Zulhijah. Tahun ini, puasa Tarwiyah bisa dikerjakan pada 4 Juni sementara puasa Arafah dilakukan pada 5 Juni.
Kemudian, bacaan niat yang dilafalkan juga berbeda. Sebagaimana diketahui, niat dalam melakukan ibadah menyesuaikan dengan nama ibadah yang akan dilakukan.