Nelayan di Lembata Ditangkap Polisi gegara Bayar PSK Pakai Uang Palsu

Posted on

Nelayan berinisial AS (35) di Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap polisi. Musababnya, ia membayar pekerja seks komersial (PSK) menggunakan uang palsu, Senin (16/6/2025) pukul 21.00 Wita.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Lembata, Brigpol Tommy Bartels, mengatakan PSK yang disewa AS berinisial APN melaporkan kejadian itu. PSK mengetahui duit palsu setelah mencocokan uang kertas Rp 100 ribu yang jatuh dari saku AS.

“Dia bayar Rp 200 ribu, tersangka punya uang di saku pecahan 100 ribu, jatuh dari sakunya. Jadi dia (APN) cocokan semuanya, tetapi berbeda. Maka, dia tahu itu uang palsu,” kata Tommy kepada infoBali, Selasa (17/6/2025).

Tommy mengatakan AS langsung diciduk polisi malam itu dan diamankan di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lembata untuk pemeriksaan dan pengembangan.

Kapolres Lembata, AKBP I Gede Putra Astawa, mengatakan akan melakukan pengembangan, tracing, sekaligus sosialisasi di lingkungan masyarakat. Warga yang mendapat kejanggalan pada pecahan uang saat berbelanja agar sesegera mungkin melapor ke Polres Lembata.

“Saat ini saksi dan terlapor masih di Polres Lembata untuk dimintai keterangan,” terang Putra Astawa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *